Pemprov Kaltara membekali pelaku IKM dan UMKM dengan keterampilan membuat kemasan ramah lingkungan serta menyiapkan usulan Balai Sertifikasi untuk memperluas akses pasar produk lokal.
BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) memperkuat daya saing produk melalui penggunaan kemasan ramah lingkungan. Strategi tersebut dijalankan melalui pelatihan di Rumah Kemasan, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Senin (27/07/2026).
Pelatihan tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki tampilan produk, tetapi juga meningkatkan kualitas, nilai jual, dan peluang pemasaran produk lokal. Kemasan dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan konsumen sekaligus menentukan kemampuan produk bersaing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltara melalui kolaborasi dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Pelatihan juga menghadirkan instruktur dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJI-KB) Yogyakarta. Para peserta dibekali pemahaman dan keterampilan untuk menghasilkan kemasan yang menarik, berkualitas, serta lebih ramah terhadap lingkungan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, kemasan memiliki peran penting dalam membangun daya tarik dan meningkatkan nilai jual produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kemasan sangat menentukan di pasar. Produk yang dikemas dengan baik akan lebih menarik perhatian konsumen dan meningkatkan minat untuk membeli. Karena itu, pemahaman seperti ini harus terus kita berikan kepada pelaku UMKM,” kata Denny, sebagaimana dilansir Dkisp, Senin, (27/07/2026).
Pemprov Kaltara telah menyediakan Rumah Kemasan sebagai fasilitas pembinaan bagi pelaku IKM dan UMKM. Fasilitas tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memperbaiki desain, kualitas, dan fungsi kemasan agar sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Rumah Kemasan adalah modal penting yang harus kita manfaatkan secara maksimal. Melalui fasilitas ini, pelaku usaha dapat belajar menghasilkan kemasan yang memiliki daya saing sehingga produk lokal mampu naik kelas,” ujarnya.
Selain memperkuat kapasitas produksi dan kemasan, Pemprov Kaltara berencana mengusulkan pembangunan Balai Sertifikasi kepada Kementerian UMKM. Fasilitas itu diproyeksikan untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh legalitas dan sertifikasi produk.
Menurut Denny, sertifikasi menjadi salah satu persyaratan penting bagi produk lokal yang ingin memasuki pasar lebih luas. Ketersediaan layanan sertifikasi di daerah juga dinilai dapat mengurangi kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha.
“Jika produk UMKM ingin dipasarkan lebih luas, sertifikasi menjadi salah satu syarat utama. Karena itu kami berencana mengusulkan pembangunan Balai Sertifikasi ke pemerintah pusat agar kebutuhan tersebut dapat difasilitasi di Kaltara,” jelasnya.
Pelatihan kemasan ramah lingkungan dan rencana pembangunan Balai Sertifikasi diharapkan dapat membentuk ekosistem pengembangan usaha yang lebih lengkap. Pelaku IKM dan UMKM tidak hanya didorong menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga memiliki kemasan menarik, legalitas memadai, dan kesiapan untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Pemanfaatan Rumah Kemasan secara optimal diharapkan mampu memperkuat identitas produk lokal, meningkatkan daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan upaya pelestarian lingkungan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan