Pemprov Kaltara Benahi Data Disabilitas agar Bantuan Tepat Sasaran

Pemprov Kaltara meminta lima kabupaten dan kota memperbarui data penyandang disabilitas agar bantuan sosial, jaminan kesehatan, dan pelayanan publik tidak salah sasaran.

BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta data penyandang disabilitas di lima kabupaten dan kota segera diperbarui untuk mencegah warga yang berhak terlewat dari bantuan sosial, jaminan kesehatan, dan pelayanan publik.

Pembenahan data tersebut dibahas dalam kegiatan koordinasi dan validasi data penyandang disabilitas di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (30/07/2026). Kegiatan dibuka Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kaltara Pollymaart Sijabat.

Pemutakhiran dinilai mendesak karena masih ditemukan data warga yang tidak sesuai dengan kondisi terkini, termasuk penduduk yang telah berpindah domisili atau meninggal dunia tetapi belum diperbarui dalam basis data kesejahteraan sosial.

Ketidaksesuaian tersebut berpotensi menyebabkan bantuan salah sasaran dan menghambat kelompok rentan memperoleh haknya. Karena itu, pendataan tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan administratif semata.

“Pendataan penyandang disabilitas bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi upaya memastikan pemerintah hadir dalam memenuhi hak-hak setiap warga,” ujar Pollymaart, sebagaimana dilansir Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kaltara, Kamis, (30/07/2026).

Pollymaart meminta Dinas Sosial (Dinsos) di lima kabupaten dan kota melakukan pemeriksaan dan pemutakhiran data secara by name by address atau berdasarkan nama dan alamat.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan identitas, tempat tinggal, serta kondisi setiap penyandang disabilitas sesuai dengan keadaan sebenarnya. Validasi juga diharapkan mencegah perbedaan data antarinstansi yang dapat menghambat pelaksanaan program pemerintah.

Pemutakhiran data berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial, jaminan kesehatan, dan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut menjadi acuan dalam menentukan penerima manfaat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut Pollymaart, pembangunan yang adil dan inklusif membutuhkan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Tanpa data yang sesuai dengan kondisi lapangan, pemerintah akan kesulitan merancang kebijakan dan menentukan penerima program secara tepat.

Ia juga mengapresiasi pemerintah kabupaten dan kota serta tim teknis yang terus memperbaiki kualitas data kesejahteraan sosial di Kaltara.

“Data yang valid menjadi kunci agar seluruh penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Kalimantan Utara memperoleh hak serta pelayanan yang layak tanpa ada yang terlewatkan,” pungkasnya.

Pemprov Kaltara berharap koordinasi antardaerah menghasilkan basis data penyandang disabilitas yang lebih akurat dan terintegrasi. Data tersebut selanjutnya diharapkan menjadi landasan penyusunan kebijakan perlindungan sosial yang transparan, inklusif, dan tepat sasaran. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com