Analisis rekaman CCTV dan koordinasi Polres Singkawang dengan Polres Bengkayang mengantarkan petugas menangkap DA yang diduga mencuri uang Rp7,79 juta dan sejumlah barang dari tempat usaha biliar.
SINGKAWANG – Rekaman kamera pengawas dan koordinasi kepolisian lintas wilayah mengantarkan petugas menangkap DA, laki-laki yang diduga mencuri uang tunai dan sejumlah barang dari sebuah tempat usaha biliar di Jalan Pemuda, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah. Terduga pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Bengkayang setelah keberadaannya terlacak dalam proses penyelidikan.
Kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), berdasarkan laporan korban yang diterima pada 26 Juli 2026.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Singkawang, Raja Toga Paruhum, mengatakan peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada Rabu (08/07/2026) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Sebagaimana dilansir Humas Polres Singkawang, Jumat (31/07/2026), kasus itu pertama kali diketahui ketika karyawan membuka tempat usaha dan mendapati kondisi ruangan berantakan. Pemilik kemudian memeriksa rekaman closed-circuit television (CCTV) dan mengetahui sejumlah barang telah hilang.
Barang yang dilaporkan hilang terdiri atas uang tunai sekitar Rp7,79 juta, 15 bungkus rokok, dan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A05s.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan analisis rekaman CCTV, Tim Operasional (Opsnal) Satreskrim Polres Singkawang memperoleh gambaran ciri-ciri serta identitas orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Bengkayang. Satreskrim Polres Singkawang selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan penangkapan.
DA berhasil diamankan dalam operasi tersebut dan dibawa ke Polres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A05s berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik masih mendalami keberadaan uang tunai, rokok, dan barang bukti lain yang belum ditemukan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengungkap motif terduga pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian itu.
Polres Singkawang menyatakan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat dan pengelola tempat usaha turut diimbau meningkatkan pengamanan, memasang kamera pengawas, serta segera melapor kepada polisi apabila mengetahui tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan