Pemkab Kukar akan memperluas edukasi keamanan digital melalui pemerintah desa, sekolah, organisasi masyarakat, dan forum RT untuk melindungi warga dari kejahatan finansial siber.
KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), berkomitmen memperluas edukasi keamanan digital hingga tingkat desa dan kelurahan menyusul diluncurkannya program Cyber Resilient Community (CRC) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim di Pendopo Bupati Odah Etam, Tenggarong, Senin (03/08/2026).
Program berbasis pemolisian masyarakat kolaboratif tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketahanan warga terhadap berbagai bentuk kejahatan finansial siber, mulai dari penipuan investasi, phishing, pencurian data pribadi, pinjaman daring ilegal, penyalahgunaan rekening, hingga perjudian daring.
Pemkab Kukar akan mengintegrasikan edukasi keamanan digital ke dalam kegiatan kemasyarakatan, sekolah, perguruan tinggi, kelompok pemuda, serta forum di tingkat Rukun Tetangga (RT). Pemerintah desa dan kelurahan juga didorong menjadikan literasi digital sebagai bagian dari agenda pemberdayaan masyarakat.
Peluncuran CRC dibuka oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltim Arman bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kukar Khairul Basyar. Peresmian ditandai dengan aktivasi tampilan pada layar videotron yang disaksikan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan peserta dari berbagai daerah di Kaltim.
Sebagaimana dilansir Kukar Paper, Senin, (03/08/2026), Sekda Kukar membacakan sambutan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang mengapresiasi inovasi Polda Kaltim, khususnya Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), dalam menghadapi perkembangan kejahatan di ruang digital.
Menurut Aulia, CRC tidak hanya menjadi proyek perubahan, tetapi juga gagasan yang sesuai dengan tantangan masyarakat pada era transformasi digital.
”Ini adalah sebuah ikhtiar bersama untuk membangun masyarakat yang bukan hanya melek digital, tetapi juga memiliki ketahanan digital,” ujar Aulia dalam sambutannya.
Aulia menjelaskan, sebagian besar kegiatan masyarakat kini telah berpindah ke ruang digital. Perdagangan dilakukan secara daring, transaksi keuangan dapat diakses melalui telepon genggam, pelayanan publik semakin terdigitalisasi, dan komunikasi keluarga berlangsung melalui media sosial.
Di tengah kemudahan tersebut, kejahatan siber dinilai berkembang lebih cepat dibandingkan kemampuan sebagian masyarakat dalam mengenali modusnya. Ancaman itu mencakup penipuan investasi, phishing, pencurian data pribadi, pinjaman daring ilegal, penyalahgunaan rekening, penyebaran hoaks, perjudian daring, dan beragam kejahatan finansial digital lainnya.
”Karena itu saya berpendapat bahwa keamanan masyarakat hari ini tidak lagi hanya berbicara mengenai keamanan lingkungan secara fisik. Keamanan masyarakat juga harus mencakup keamanan ruang digital,” ujarnya.
Menurut Aulia, pembangunan ketahanan digital memerlukan keterlibatan pemerintah daerah, kepolisian, pemerintah desa, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar akan memperkuat edukasi literasi digital hingga desa dan kelurahan. Pesan keamanan digital juga akan dimasukkan ke dalam kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), sekolah, dan forum RT.
Sinergi perangkat daerah, pemerintah desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan unsur masyarakat juga akan diperkuat untuk membangun budaya sadar keamanan digital.
Melalui langkah tersebut, setiap desa dan kelurahan di Kukar diharapkan tidak hanya aman dari tindak kriminal konvensional, tetapi juga memiliki kemampuan mencegah dan merespons ancaman kejahatan di ruang digital.
”Saya juga berharap para Kepala Desa dan Lurah dapat menjadikan isu literasi digital sebagai salah satu agenda pemberdayaan masyarakat di wilayahnya,” pungkasnya.
Pelaksanaan CRC diharapkan memperkuat kemampuan masyarakat mengenali modus kejahatan siber sejak dini, melindungi data pribadi, serta menggunakan layanan keuangan dan media digital secara aman dan bertanggung jawab. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan