Aplikasi Lancang Kuning mendeteksi satu titik panas pada area sekitar satu hektare di Desa Dangkan Kota, tetapi api telah padam saat tim gabungan tiba di lokasi.
KAPUAS HULU – Temuan satu titik panas pada area sekitar satu hektare di Desa Dangkan Kota, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, mendorong tim gabungan melakukan pemeriksaan lapangan, Senin (03/08/2026) sore. Meski api telah padam ketika tim tiba, aparat tetap meningkatkan pemantauan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Pemeriksaan dilakukan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Silat Hulu, Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), bersama Komando Rayon Militer (Koramil) Silat Hulu dan warga setempat.
Tim bergerak sekitar pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) setelah aplikasi Lancang Kuning mendeteksi satu titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan medium di Desa Dangkan Kota.
Untuk mencapai titik koordinat, tim menempuh perjalanan selama sekitar 15 menit menggunakan sepeda motor. Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menyusuri jalan setapak menuju lokasi yang terdeteksi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Silat Hulu Jaspian mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mengantisipasi kemungkinan api kembali menyala.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan satu titik hotspot yang berada di Desa Dangkan Kota yang luasnya sekitar 1 Ha. Namun saat personil kami bersama tiba di lokasi, kondisi api sudah dalam keadaan padam,” ucap AKP Jaspian, sebagaimana dilansir Humas Polres Kapuas Hulu, Selasa, (04/08/2026).
Meskipun api telah padam, Polsek Silat Hulu akan terus meningkatkan sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Pemantauan titik panas juga dilakukan secara berkala melalui aplikasi Lancang Kuning, Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Web (SIPONGI), serta aplikasi BRIN Fire Hotspot milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembakaran lahan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” ujar AKP Jaspian.
Upaya pencegahan juga akan diperkuat melalui koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Silat Hulu, Koramil Silat Hulu, pemerintah desa, perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan tokoh masyarakat.
“Kami (Polsek Silat Hulu, red) juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan dan Koramil serta pihak Pemerintahan Desa, pihak perusahaan sawit dan tokoh masyarakat guna memperkuat langkah pencegahan Karhutla di wilayah Silat Hulu,” tutur Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian.
Pemantauan berkala dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan ketika titik panas kembali terdeteksi serta mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kabut asap maupun kerusakan lingkungan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan