Hindari Truk Terparkir, Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan

Dua sepeda motor bertabrakan setelah pengendaranya sama-sama bergerak ke tengah jalan untuk menghindari truk dan pikap yang terparkir di sisi kiri masing-masing jalur.

MEMPAWAH – Ruang jalan yang menyempit akibat truk dan pikap terparkir di sisi kiri masing-masing jalur diduga memicu tabrakan berhadapan antara dua sepeda motor di Jalan Raya Sungai Pinyuh kilometer (km) 49, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 03.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Kecelakaan itu menewaskan satu orang serta menyebabkan dua korban lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi KB 4408 LY yang dikendarai perempuan berinisial T.N. (22) dan Yamaha MX King tanpa pelat nomor yang dikendarai N. (28). Yamaha MX King juga membawa seorang penumpang berinisial S. (17).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mempawah Ade Chandra Capa Yanto melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Pinyuh Agus Suryana, sebagaimana dilansir Polres Mempawah, Selasa, (04/08/2026), mengatakan N. meninggal dunia setelah sempat mendapat pertolongan medis.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha MX King meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Sungai Pinyuh. Sementara pengendara Honda Vario mengalami luka berat dan dirujuk ke RSUD dr. Soedarso Pontianak, sedangkan penumpang Yamaha MX King mengalami luka ringan,” ujar Agus Suryana.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Honda Vario awalnya melaju dari arah Mempawah menuju Pontianak. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendaranya bergerak ke kanan untuk menghindari sebuah truk yang terparkir di sisi kiri jalan.

Pada waktu bersamaan, Yamaha MX King melaju dari arah Pontianak menuju Mempawah. Pengendaranya turut bergerak ke tengah jalan karena terdapat kendaraan pikap yang terparkir di sisi kiri jalurnya.

Pergerakan kedua sepeda motor ke bagian tengah jalan membuat jarak antarkendaraan semakin dekat. Pengendara diduga tidak memiliki cukup ruang dan waktu untuk menghindari benturan.

“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindarkan,” jelas Kapolsek.

Benturan tersebut menyebabkan pengendara Honda Vario mengalami luka terbuka pada pelipis kiri, memar di kepala, serta patah tertutup pada pergelangan tangan kiri. Korban sempat mendapat pertolongan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungai Pinyuh sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso Pontianak.

Sementara itu, pengendara Yamaha MX King mengalami luka robek di dahi kanan, retak pada tulang tengkorak bagian belakang, serta luka lecet di paha kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Sungai Pinyuh.

Penumpang Yamaha MX King mengalami luka lecet pada kedua lutut dan bibir bagian bawah serta memar di pelipis mata kanan. Korban menjalani perawatan di Puskesmas Sungai Pinyuh.

Setelah menerima laporan, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinyuh bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengatur arus kendaraan, mengevakuasi korban, dan mengamankan barang bukti.

Petugas juga mengumpulkan keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan. Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan polisi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan Yamaha MX King belum dilengkapi dokumen kendaraan. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Agus Suryana mengingatkan pengguna jalan agar tidak mengambil jalur secara sembarangan, memastikan kendaraan laik jalan, dan menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak mengambil jalur secara sembarangan, serta melengkapi dokumen kendaraan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memastikan rangkaian penyebab kecelakaan, termasuk posisi kendaraan yang terparkir dan kondisi jalan saat kejadian, sehingga peristiwa serupa dapat dicegah melalui peningkatan disiplin berlalu lintas dan pengawasan terhadap kendaraan yang berhenti di badan jalan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com