Pemkot Bandung mendalami dugaan keterlibatan ASN dalam penebangan sekitar 10 pohon peneduh tanpa izin dan menyiapkan sanksi apabila pelanggaran terbukti.
BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menelusuri dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus penebangan sekitar 10 pohon peneduh di kawasan persimpangan Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau) dan Jalan Cihapit. Penelusuran dilakukan setelah Wali Kota (Walkot) Bandung, M. Farhan, memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dan Inspektorat untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparatur.
Langkah tersebut diambil menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Farhan di lokasi. Dalam sidak itu, ia menemukan pohon-pohon peneduh di atas trotoar diduga telah ditebang tanpa izin resmi. Dugaan sementara, penebangan dilakukan untuk kepentingan estetika area usaha lapangan padel dan kafe yang berada di sekitar lokasi.”Nah, tentu ada pertanyaan, apakah ada ASN yang terlibat. Itu sebabnya Pak Sekda dan Pak Inspektorat sudah saya berikan tugas untuk mendalami apakah ada kemungkinan ASN Pemkot Bandung terlibat,” kata Farhan, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa, (04/08/2026).
Farhan menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan ASN dalam peristiwa tersebut.”Apabila memang ada yang terlibat, maka akan dikenai sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah memasang garis penyegelan di lokasi yang diduga berkaitan dengan penebangan pohon. Rekaman video yang memperlihatkan kemarahan Farhan saat melakukan sidak pada Jumat (31/07/2026) juga sempat beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi sementara, penebangan diduga berlangsung pada malam hari antara 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026. Sejumlah saksi menyebut pelaku mengenakan seragam sehingga sempat dikira sebagai petugas, namun identitas pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan.
Pemkot Bandung kini mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari dokumentasi lapangan hingga keterangan para saksi, untuk mendukung proses hukum dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penebangan pohon tanpa izin tersebut. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan