Laporan cepat warga melalui layanan darurat membantu petugas DPKP Kota Palangka Raya mengendalikan kebakaran lahan sebelum api menjangkau kawasan permukiman.
PALANGKA RAYA – Sisa pembakaran sampah pada malam sebelumnya diduga memicu kebakaran lahan kosong di Jalan G. Obos XXI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (07/08/2026). Api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke kawasan permukiman setelah warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.
Laporan diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya melalui layanan Call Center 112 sekitar pukul 12.16 Waktu Indonesia Barat (WIB). Regu 3 Bidang Pemadaman kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar lima menit setelah laporan diterima, sebagaimana dilansir Lintas Kalimantan, Jumat, (07/08/2026).
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman terhadap api yang membakar lahan kosong. Penanganan dilanjutkan dengan proses pendinginan setelah kobaran berhasil dikuasai untuk memastikan tidak ada bara tersisa yang dapat kembali memicu kebakaran.
Berdasarkan pendataan sementara petugas di lapangan, kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang dilakukan pada malam sebelumnya. Namun, dugaan tersebut masih merupakan hasil identifikasi awal dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kebakaran.
Komandan Regu 3 Bidang Pemadaman DPKP Kota Palangka Raya menilai kecepatan warga menyampaikan laporan berperan penting dalam mencegah api berkembang dan menjangkau kawasan permukiman.
“Kami mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian ini melalui Call Center 112. Respons cepat masyarakat dan petugas membuat api dapat dikendalikan sebelum merambat ke kawasan permukiman. Kami juga mengimbau masyarakat agar memastikan api benar-benar padam setelah membakar sampah atau, lebih baik lagi, tidak melakukan pembakaran terbuka karena berisiko memicu kebakaran lahan,” ujarnya.
Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, petugas melakukan pemeriksaan akhir untuk memastikan lokasi benar-benar aman dari potensi munculnya kembali api. Armada dan peralatan juga diperiksa sebelum personel kembali ke Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat terhadap risiko pembakaran terbuka, terutama ketika dilakukan di sekitar lahan kering dan kawasan permukiman. DPKP Kota Palangka Raya kembali mengimbau masyarakat tidak membakar sampah sembarangan serta segera menghubungi layanan darurat apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran agar api dapat ditangani sebelum meluas. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan