Pengurus Saka Pramuka Rintisan Antinarkoba Kota Bontang dituntut menjaga integritas dan siap menjalani tes urine sebagai komitmen menjadi teladan sekaligus agen perubahan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
BONTANG – Pengurus Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Antinarkoba Kota Bontang dituntut menjaga integritas dan siap menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen menjadi teladan bagi generasi muda. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika dan menjadikan anggota Pramuka sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
Komitmen itu mengemuka dalam pelantikan kepengurusan Saka Pramuka Rintisan Antinarkoba yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (6/8/2026). Organisasi tersebut diproyeksikan menjadi pelopor pola hidup sehat sekaligus penggerak kampanye antinarkoba di lingkungan masyarakat.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menekankan pentingnya peran anggota Saka dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba. Gerakan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembentukan organisasi, tetapi diwujudkan melalui keteladanan dan kegiatan pencegahan di masyarakat.
“SAKA Anti-Narkoba harus menjadi pelopor hidup sehat, agen perubahan, sekaligus penggerak kampanye anti-narkoba,” sebut Neni saat membakar semangat para pengurus yang baru dilantik, sebagaimana diwartakan Ppid setda, Kamis, (06/08/2026).
Neni juga mendorong penguatan kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Gerakan Pramuka, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya melalui edukasi, rehabilitasi, serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sebagai bagian dari komitmen organisasi, seluruh pengurus Saka Pramuka Rintisan Antinarkoba diwajibkan menjaga integritas dan menjadi teladan bagi remaja lainnya. Para pengurus juga harus siap menjalani tes urine untuk menunjukkan bahwa gerakan antinarkoba dimulai dari lingkungan internal organisasi.
Pelantikan tersebut sekaligus mengukuhkan tiga jenjang kepengurusan. Kepala BNN Kota Bontang Lulyana Ramdhani dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing (Mabi) Saka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Nomor 8 Tahun 2026.
Sementara itu, M. Rais Azis dilantik sebagai Ketua Pimpinan Saka masa bakti 2026–2031 berdasarkan SK Nomor 9 Tahun 2026. Achmad Qistan Kadhavi juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Saka masa bakti 2026–2028 berdasarkan SK Pimpinan Saka Nomor 1 Tahun 2026.
Prosesi pelantikan turut disaksikan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bontang Yassier Arafat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyematan pin Saka Pramuka Rintisan Antinarkoba secara simbolis dan penandatanganan ikrar komitmen pengurus. Pembentukan organisasi tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045 yang sehat, cerdas, berkarakter, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Keberadaan Saka Pramuka Rintisan Antinarkoba diharapkan memperluas gerakan pencegahan narkoba berbasis generasi muda di Bontang. Komitmen menjaga integritas, termasuk kesiapan menjalani tes urine, menjadi bagian penting agar para pengurus dapat menjadi teladan sekaligus membawa pesan antinarkoba secara konsisten ke lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan