Tembok 20 Meter Roboh di Sleman, 10 Peserta Jalan Sehat Terluka

Polisi menemukan tembok pembatas SDN Minomartani 2 yang roboh dan melukai 10 warga tidak memiliki fondasi serta besi cor penyangga memadai, tetapi penyebab pasti kejadian masih dalam penyelidikan.

YOGYAKARTA – Temuan awal kepolisian mengungkap tembok pembatas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Minomartani 2 di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang roboh dan melukai 10 peserta jalan sehat, tidak memiliki fondasi maupun besi cor penyangga yang memadai. Tembok sepanjang sekitar 20 meter yang diperkirakan telah berdiri sejak 1980 itu ambruk saat sejumlah warga beristirahat di sekitarnya, Minggu (09/08/2026) sekitar pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman Argo Anggoro mengatakan, sebelum kejadian, para korban baru saja mengikuti jalan sehat dan senam dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Sejumlah warga kemudian beristirahat dan duduk di sekitar tembok pembatas SDN Minomartani 2 yang berbatasan dengan fasilitas umum warga Rukun Warga (RW) 002 Perum Minomartani.

“Tembok kemudian roboh dan menimpa warga yang berada di sekitar lokasi,” kata Argo dalam keterangannya, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Minggu, (09/08/2026).

Akibat kejadian tersebut, 10 orang mengalami luka-luka. Delapan korban merupakan warga Minomartani, yakni ASAF, S (64), KM (70), ADS (34), AN (31), FN (30), SL (40), dan L. Dua korban lainnya ialah LSAF (34), warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta BRIS (28), warga Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Enam korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Condong Catur, dua korban di RS Hermina, sedangkan dua lainnya dirawat di Rumah Sakit Universitas Ahmad Dahlan (RS UAD). Sejumlah korban kemudian dirujuk untuk memperoleh penanganan medis lebih lanjut.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tembok yang roboh tersusun dari batako dan semen dengan tinggi sekitar 1,5 meter serta panjang sekitar 20 meter. Informasi sementara menyebutkan tembok tersebut telah berdiri sejak sekitar 1980.

“Petugas menemukan tembok tersebut tidak memiliki pondasi maupun besi cor penyangga yang memadai,” ucap Argo.

Meski menemukan kondisi konstruksi tersebut, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti robohnya tembok. Polisi juga tidak menemukan adanya aktivitas warga yang bersentuhan langsung dengan tembok ketika peristiwa terjadi.

“Saat kejadian, tidak ditemukan adanya orang yang sedang beraktivitas atau bersentuhan dengan tembok. Hingga saat ini, penyebab pasti robohnya tembok masih dalam penyelidikan,” sambungnya.

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaglik bersama tim gabungan selanjutnya mengamankan kawasan TKP dengan berkoordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyatakan akan menanggung biaya perawatan seluruh korban. Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman akan membangun kembali tembok pembatas tersebut dengan konstruksi yang lebih kokoh dan aman.

Penyelidikan kepolisian terhadap penyebab pasti robohnya tembok masih berlangsung. Temuan mengenai kondisi struktur tembok sekaligus menjadi perhatian terhadap keamanan bangunan lama di sekitar fasilitas publik, terutama untuk mencegah kejadian serupa yang dapat membahayakan masyarakat. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com