Api Membakar 1,5 Hektare Lahan Gambut di Sintang

Puluhan personel gabungan dari kepolisian, Manggala Agni, Damkar, dan BPBD diterjunkan untuk menangani kebakaran sekitar 1,5 hektare lahan gambut di Kelurahan Mengkurai, Sintang.

SINTANG – Kebakaran melanda sekitar 1,5 hektare lahan gambut di Kompleks BTN Intan Permai, Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Senin (10/08/2026). Puluhan personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas ke kawasan sekitar.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan sejak sekitar pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Sintang Kota menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran lahan di kawasan tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sintang Kota Heru Woldy kemudian berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan pengecekan sekaligus pemadaman di lokasi kejadian.

Personel yang terlibat berasal dari Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Polsek Sintang Kota, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sintang, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang.

Dari Polres Sintang, Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Sintang Supriyanto bersama tujuh personel diterjunkan ke lokasi. Polsek Sintang Kota mengerahkan sembilan personel, Manggala Agni tujuh personel, Damkar Sintang lima personel, sedangkan BPBD Sintang menerjunkan 10 personel.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, area yang terbakar merupakan lahan kosong dengan karakteristik tanah gambut yang ditumbuhi pepohonan dan semak belukar. Kondisi vegetasi tersebut dinilai mudah terbakar, terutama saat musim kemarau.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang Budi Hartono Sutrisno juga berada di lokasi untuk memantau penanganan kebakaran dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan guna mencegah api menjalar ke area lain.

“Kami mengapresiasi respons cepat seluruh personel dan instansi terkait dalam menangani kebakaran ini. Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dan kecepatan, terutama untuk mencegah api meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujar Kapolres.

Setelah pemadaman dilakukan secara bersama-sama, api secara umum berhasil dikendalikan. Kendati demikian, petugas masih menemukan sejumlah titik yang mengeluarkan kepulan asap sehingga pemantauan dan proses pendinginan tetap dilakukan untuk mencegah api kembali muncul.

Kapolres Sintang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.

Polres Sintang bersama instansi terkait juga akan melanjutkan deteksi dini, patroli, pemantauan, dan penanganan cepat terhadap setiap laporan karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan risiko kebakaran meluas dan mengurangi dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat di Sintang. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com