Perkara pidana dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. berjalan bersamaan dengan proses pemakzulan yang dapat menentukan masa depan politik Sara Duterte.
MANILA – Masa depan politik Wakil Presiden Filipina Sara Duterte semakin tertekan setelah perkara pidana terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. resmi masuk ke pengadilan, di tengah proses pemakzulan yang sedang berjalan di Senat Filipina. Perkara tersebut berpotensi menambah beban hukum Duterte sekaligus memengaruhi rencananya untuk maju dalam pemilihan presiden 2028.
Dakwaan berupa ancaman serius (grave threats) diajukan pada Selasa di pengadilan di Quezon City. Kementerian Kehakiman Filipina menyatakan perkara tersebut dapat tetap berjalan meski Duterte sedang menghadapi persidangan pemakzulan di Senat.
Kasus pidana itu berawal dari laporan Biro Investigasi Nasional (National Bureau of Investigation/NBI) pada Februari 2025. Laporan tersebut dibuat setelah Duterte dalam sebuah konferensi pers mengaku telah menyewa seseorang untuk membunuh Marcos, istrinya, serta seorang mantan anggota kongres yang juga sepupunya apabila dirinya lebih dahulu dibunuh.
Juru bicara Kementerian Kehakiman Filipina Polo Martinez mengatakan perkara tersebut telah melewati proses penilaian sebelum dilanjutkan ke pengadilan. Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa (11/08/2026), Martinez juga menyatakan proses pidana dan pemakzulan dapat berlangsung secara bersamaan.
“Benar,” kata Martinez ketika ditanya apakah Kementerian Kehakiman menilai perkara tersebut dapat berjalan bersamaan dengan persidangan pemakzulan.
“Itu yang akan disampaikan oleh para jaksa dalam persidangan yang sedang berlangsung tersebut,” ujarnya.
Menurut Martinez, pihaknya telah memenuhi “ambang batas yang tinggi” sebelum membawa perkara tersebut ke tahap berikutnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Duterte mempertanyakan kelanjutan perkara pidana tersebut selama proses pemakzulan masih berlangsung. Pengacara Paul Lawrence Lim berpendapat status Duterte sebagai pejabat yang dapat dimakzulkan seharusnya menjadi pertimbangan dalam proses hukum.
“Sebagai pejabat yang dapat dimakzulkan, Wakil Presiden tidak dapat dituntut atas dugaan pelanggaran yang juga menjadi subjek perkara pemakzulan,” kata pengacaranya, Paul Lawrence Lim, dalam sebuah pernyataan.
Namun, pandangan berbeda disampaikan Profesor Dante Gatmaytan dari Fakultas Hukum Universitas Filipina. Ia menilai tidak terdapat aturan yang secara otomatis menghalangi proses pidana dan pemakzulan berjalan secara terpisah.
“Ini tidak inkonstitusional,” katanya dalam wawancara melalui telepon.
“Mungkin ada teori hukum yang dapat diterapkan di kemudian hari, tetapi untuk saat ini tidak ada yang menghalangi Kementerian Kehakiman untuk melanjutkan perkara pidana tersebut,” ujar Dante.
Dalam hukum pidana Filipina, terdakwa yang terbukti bersalah atas tuduhan ancaman serius dapat dijatuhi hukuman penjara selama satu hingga enam bulan. Sementara itu, tuduhan tambahan berupa menghasut pemberontakan (inciting to sedition) yang sebelumnya tercantum dalam laporan awal NBI telah dibatalkan.
Beban politik Duterte juga tidak terlepas dari proses pemakzulan yang telah memasuki hari ke-14 persidangan di Senat. Duterte dimakzulkan pada Mei atas sejumlah tuduhan, termasuk gratifikasi dan korupsi.
Persidangan tersebut menjadi penting bagi kelanjutan karier politik Duterte. Jika dinyatakan bersalah dalam proses pemakzulan, ia dapat dicopot dari jabatan wakil presiden dan dilarang secara permanen menduduki jabatan politik melalui pemilihan umum.
Situasi tersebut membuat perkara pidana yang kini masuk ke pengadilan menjadi persoalan tambahan bagi Duterte, sementara proses pemakzulan di Senat terus menentukan peluangnya untuk mempertahankan posisi politik sekaligus rencana menghadapi pemilihan presiden Filipina 2028. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan