Keluarga menduga Ramadhan mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang, tetapi kepolisian belum memastikan penyebab kematiannya dan masih mendalami temuan serta keterangan saksi di lokasi.
KAPUAS HULU – Penyebab kematian Ramadhan, pria yang ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Sebalang Pondok 2 milik Perseroan Terbatas (PT) Anugerah Makmur Sejati (AMS), Dusun Koyan, Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (11/08/2026), belum dapat dipastikan. Keluarga menduga korban mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang, sementara kepolisian masih mendalami fakta dan keterangan yang ditemukan di lokasi.
Ramadhan diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Desa Patah Sandung, Kecamatan Bika. Di sekitar lokasi penemuan korban, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor TVS Rocksz berwarna hijau yang diduga digunakan korban sebelum kejadian.
Penemuan korban bermula ketika Karmin, karyawan PT AMS, melintas di Jembatan Sebalang Pondok 2 sekitar pukul 07.00 WIB untuk bekerja. Saat itu, ia melihat sesuatu yang menyerupai seseorang berada di bawah jembatan, tetapi belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Karena penasaran, sekitar pukul 17.00 WIB, Karmin mengajak rekannya, Hendrikus, kembali ke lokasi. Keduanya kemudian mendapati seorang laki-laki dalam posisi telungkup di bawah jembatan dengan sebuah sepeda motor berada di sekitar korban.
Temuan tersebut dilaporkan kepada pihak PT AMS dan selanjutnya diteruskan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Seberuang. Personel kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi, sebagaimana diberitakan Humas Polres Kapuas Hulu, Rabu (12/08/2026).
Selain sepeda motor, petugas dalam pemeriksaan awal mencatat korban mengenakan baju lengan pendek berwarna merah dan celana hitam. Sejumlah temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Wahyu, adik kandung korban, beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia, Ramadhan diketahui menghadiri acara hiburan pernikahan. Keluarga menduga korban kemungkinan mengalami kecelakaan ketika dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor hingga terjatuh dari jembatan.
Kendati demikian, dugaan kecelakaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian. Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap fakta, keterangan saksi, dan temuan yang diperoleh di lokasi kejadian.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan Visum et Repertum. Penolakan pemeriksaan tersebut dituangkan keluarga dalam surat pernyataan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seberuang bersama personel selanjutnya berkoordinasi dengan fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu untuk memastikan penanganan kejadian dilakukan sesuai prosedur. Apabila dalam perkembangan penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana, kepolisian akan menindaklanjutinya melalui proses hukum.
Jenazah Ramadhan kemudian diserahkan kepada keluarga dan dibawa menuju Desa Patah Sandung, Kecamatan Bika, untuk dimakamkan. Kepolisian tetap membuka ruang penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan fakta baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan