Berbekal rekaman CCTV, hasil olah TKP, dan keterangan saksi, Polres Berau menangkap MH kurang dari 24 jam setelah perhiasan hampir 15 gram dan uang tunai milik warga Gunung Tabur dilaporkan hilang.
BERAU – Kurang dari 24 jam setelah pencurian perhiasan dan uang tunai di sebuah rumah di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau (Berau), polisi menangkap seorang perempuan berinisial MH di Jalan Murjani II, Tanjung Redeb. Pengungkapan kasus tersebut ditopang rekaman closed-circuit television (CCTV), olah tempat kejadian perkara (TKP), dan keterangan sejumlah saksi.
Pencurian terjadi di rumah warga di Jalan Bulungan, Gang Bahri, Kelurahan Gunung Tabur, Senin (10/08/2026) siang. Korban kehilangan tiga cincin emas dan satu gelang dengan berat total hampir 15 gram serta uang tunai Rp400 ribu. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Berau bergerak setelah menerima laporan korban. Dari rangkaian penyelidikan, polisi kemudian memperoleh identitas orang yang diduga terlibat dan melakukan penangkapan di kawasan Tanjung Redeb.
Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Berau Multahadi Adam mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, sebagaimana dilansir Berau terkini, Selasa, (11/08/2026).
“Dari rangkaian penyelidikan kami berhasil menangkap MH di kawasan Jalan Murjani II, Tanjung Redeb,” jelasnya.
Saat pertama diamankan, MH disebut sempat membantah keterlibatannya. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, perempuan tersebut kemudian mengakui keterlibatannya dalam pencurian.
Polisi hingga kini masih mendalami alasan di balik aksi tersebut dan belum menyimpulkan motif secara final.
“Motif masih kami dalami dulu,” ujar Adam.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, MH mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Polisi juga mengungkap bahwa perempuan tersebut merupakan residivis dan masih menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara terduga pelaku dan korban.
“MH ini juga merupakan residivis. Alasannya karena terdesak ekonomi, tapi kami masih lakukan pendalaman, termasuk apakah pelaku dan korban saling kenal,” jelasnya.
Kasus tersebut pertama kali diketahui ketika istri korban pulang ke rumah sekitar pukul 13.20 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Saat berada di dalam rumah, ia mendengar suara dari celengan elektrik dan kemudian memeriksa lemari tempat barang berharga disimpan.
“Jadi korban kaget, celengan itu sudah terbuka,” kata Adam.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan tiga cincin emas dan satu gelang dengan berat hampir 15 gram telah hilang. Uang tunai Rp400 ribu juga tidak ditemukan. Rekaman CCTV di sekitar rumah kemudian menjadi salah satu petunjuk yang menunjukkan seorang perempuan diduga masuk dan beraksi seorang diri.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap MH untuk mendalami motif, hubungan terduga pelaku dengan korban, serta rangkaian kejadian secara menyeluruh. Pengungkapan cepat kasus tersebut diharapkan dapat memperjelas seluruh fakta sekaligus memastikan proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan