Karhutla Berau Kembali Terjadi, 0,3 Hektare Lahan Terbakar

Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran sekitar 0,3 hektare lahan perkebunan di Kampung Labanan Jaya, Berau, sementara penyebab kebakaran dan pihak terkait masih dalam penyelidikan.

BERAU – Tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sekitar 0,3 hektare kebun di Jalan Poros Lamin, Rukun Tetangga (RT) 010, Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Meski api telah dipadamkan, pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran maupun pemilik lahan masih dalam penyelidikan.

Penanganan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai titik api yang membakar kawasan perkebunan. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi untuk mencegah kebakaran meluas di tengah kondisi cuaca panas dan minim hujan.

Tim yang terlibat terdiri atas personel Pos Polisi (Pospol) Labanan Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Bayur, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Posko Labanan, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat.

Lokasi kebakaran berjarak sekitar 15 menit perjalanan dari Pospol Labanan dan dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman menggunakan peralatan semprot milik Damkar, satu unit kendaraan Mitsubishi Triton, serta sejumlah peralatan manual. Pemadaman tidak hanya dilakukan terhadap kobaran api, tetapi juga diarahkan untuk memastikan bara yang tersisa tidak kembali memicu kebakaran.

Kondisi cuaca panas dan rendahnya intensitas hujan membuat vegetasi kering di kawasan tersebut lebih mudah terbakar. Sementara itu, kemungkinan keterlibatan aktivitas masyarakat sebagai sumber awal api masih menjadi bagian dari penelusuran petugas.

Setelah proses pemadaman dilakukan, api berhasil dikendalikan dan kondisi di sekitar lokasi dinyatakan aman. Kendati demikian, personel gabungan tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api maupun bara yang berpotensi menyebabkan kebakaran berulang.

Selain melakukan penanganan di lapangan, petugas mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Aktivitas pembakaran berisiko menyebabkan api merambat dengan cepat, terutama ketika vegetasi mengering akibat cuaca panas.

Karhutla juga berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan masyarakat apabila asap menyebar ke kawasan permukiman.

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama instansi terkait akan terus meningkatkan pemantauan di wilayah rawan karhutla serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam deteksi dini. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap kemunculan titik api sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com