Kebakaran semak belukar seluas sekitar 10 hektare di Dusun Kayutunu berhasil dipadamkan tim gabungan, sementara dugaan awal mengarah pada puntung rokok sebagai sumber api karena tidak ditemukan aktivitas pembakaran warga.
SANGGAU – Kebakaran semak belukar seluas sekitar 10 hektare di Dusun Kayutunu, Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau (Sanggau), Sabtu (15/08/2026), memunculkan dugaan awal bahwa api dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan di tepi jalan. Dugaan tersebut mengemuka setelah petugas tidak menemukan bekas aktivitas pembakaran lahan oleh warga di sekitar lokasi.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.15 WIB setelah Kepolisian Sektor Kapuas menerima laporan adanya api di kawasan tersebut. Personel kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mencegah api meluas ke lahan lain.
Lahan yang terbakar didominasi semak belukar yang relatif mudah tersulut. Posisi kawasan yang berdekatan dengan jalan raya turut meningkatkan risiko kebakaran apabila terdapat sumber api kecil yang tidak terkendali. Informasi penanganan kebakaran tersebut sebagaimana diberitakan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu, (15/08/2026).
Pemadaman dilakukan bersama Manggala Agni Sanggau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sanggau, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sanggau Timur, serta personel kepolisian. Tim gabungan melakukan penyekatan sekaligus pemadaman untuk mencegah kobaran api menjalar lebih jauh.
Kepala Wilayah Kayutunu, Desa Sungai Muntik, Tri Makno, menyampaikan kepada petugas bahwa warga setempat tidak melakukan pembakaran lahan sebelum kebakaran terjadi. Api disebut muncul dari kawasan di tepi jalan raya sehingga muncul dugaan awal sumber api berasal dari puntung rokok yang dibuang pengguna jalan.
Petugas selanjutnya memeriksa area sekitar titik kebakaran untuk mencari indikasi adanya aktivitas pembakaran. Hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan bekas pembakaran yang dilakukan warga. Kendati demikian, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kapuas pada Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, Marianus, mengatakan karakteristik lahan berupa semak belukar serta lokasinya di tepi jalan membuat kawasan tersebut rentan terbakar ketika terkena sumber api.
“Lahan semak belukar yang berada di tepi jalan sangat mudah terbakar. Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena bara kecil sekalipun dapat memicu kebakaran dan menyebabkan api cepat meluas,” ujarnya.
Menurut Marianus, kecepatan penanganan menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan menjangkau kawasan yang lebih luas. Sinergi antara kepolisian, Manggala Agni, BPBD, dan KPH Sanggau Timur dinilai berperan dalam mengendalikan kebakaran tersebut.
“Yang paling penting adalah bagaimana api segera dikendalikan agar tidak menjalar ke lahan lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat asap atau titik api sekecil apa pun sehingga petugas dapat bergerak lebih cepat,” katanya.
Api di Dusun Kayutunu akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB atau sekitar enam jam setelah kebakaran pertama kali dilaporkan. Setelah memastikan situasi terkendali, tim gabungan bergerak menuju lokasi kebakaran lahan lainnya di Jalan Laverna, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.
Pemadaman di Jalan Laverna berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 WIB dan api berhasil dikendalikan. Kepolisian mengingatkan masyarakat serta pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api di sekitar lahan kering dan semak belukar serta segera melaporkan asap maupun titik api agar kebakaran dapat ditangani sedini mungkin. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan