Masuknya Erau Adat Kutai 2026 dalam kalender Kharisma Event Nusantara dimanfaatkan Pemkab Kukar untuk memperluas promosi pariwisata sekaligus mendorong dampak ekonomi bagi masyarakat.
KUTAI KARTANEGARA – Festival Budaya Erau Adat Kutai 2026 resmi masuk dalam kalender Kharisma Event Nusantara (KEN) dan akan digelar pada 20–27 September 2026 di sejumlah lokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menargetkan agenda budaya tersebut tidak hanya memperkuat pelestarian tradisi, tetapi juga meningkatkan promosi pariwisata dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Komitmen itu ditandai dengan peluncuran video promosi, tema, logo, dan jadwal Erau 2026 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (20/08/2026). Peluncuran dilakukan di hadapan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, sebagaimana diberitakan Prokom Kukar, Kamis, (20/08/2026).
Aulia mengatakan masuknya Erau ke dalam KEN menjadi peluang memperluas jangkauan promosi salah satu tradisi terbesar di Kukar. Video promosi yang telah diluncurkan akan disebarluaskan melalui kanal kementerian untuk menjangkau masyarakat di dalam negeri hingga mancanegara.
“Bagi kami, terdapat kebanggaan yang luar biasa manakala perhelatan Erau tahun ini berhasil masuk ke dalam kalender Kharisma Event Nusantara (KEN). Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap status bergengsi ini, video promosi Erau 2026 yang diluncurkan pada hari ini akan disebarluaskan secara masif melalui kanal-kanal kementerian, baik untuk skala promosi di dalam negeri maupun ke mancanegara,” ujarnya.
Promosi Erau juga direncanakan menjangkau seluruh 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim). Strategi tersebut diharapkan memperluas gaung festival sekaligus menarik kunjungan masyarakat dari berbagai wilayah ke Kukar selama penyelenggaraan berlangsung.
Erau Adat Kutai 2026 mengusung tema “Menunggal Raja bersama Rakyatnya” atau “Raja Menjamu Rakyatnya”. Tema itu merepresentasikan kedekatan, persatuan, dan hubungan kekeluargaan antara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Peluncuran festival ditandai dengan pemukulan gong oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin. Pemkab Kukar juga memberikan apresiasi kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, tim kreatif, budayawan, serta pihak lain yang terlibat dalam penyusunan tema, logo, dan video promosi.
Rangkaian Erau akan berlangsung pada 20–27 September 2026 dan dipusatkan di sejumlah lokasi bersejarah serta strategis, yakni Keraton yang kini menjadi Museum Mulawarman, Kedaton Kutai Kartanegara, Stadion Rondong Demang, serta Desa Kutai Lama di Kecamatan Anggana.
Aulia berharap penyelenggaraan Erau mampu menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama melalui aktivitas ekonomi yang tumbuh selama festival berlangsung.
“Oleh karena itu, melalui penetapan logo dan tema yang luar biasa ini, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat dan Perangkat Daerah terkait, mari kita sukseskan bersama agenda besar ini. Mari kita wujudkan agar Erau tidak hanya sukses sebagai pelestarian adat dan budaya semata, tetapi juga memberikan dampak kesejahteraan ekonomi yang nyata bagi masyarakat Kukar,” pinta Bupati Aulia.
Pada momentum yang sama, Pemkab Kukar juga memperkuat aspek tata kelola pemerintahan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. Kerja sama tersebut melibatkan Disdikbud Kukar dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
Penandatanganan dilakukan Kepala BPKAD Kukar Sukotjo, Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah, dan Kepala Kejari Kukar Aji Kalbu Pribadi. Perjanjian tersebut diarahkan untuk mendukung penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta memberikan perlindungan hukum terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum perdata secara litigasi maupun nonlitigasi, bantuan hukum tata usaha negara, pemberian pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), audit hukum (legal audit), serta tindakan hukum lain berupa konsiliasi, mediasi, fasilitasi, dan konsultasi hukum.
Kerja sama tersebut turut mencakup pemulihan aset untuk mendukung penelusuran, pencarian, dan penyelesaian aset daerah yang dikuasai pihak yang tidak berhak maupun aset yang keberadaannya belum jelas.
“Hal ini sangat penting untuk memastikan tata kelola aset daerah yang akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kerja sama dengan Kejari, kami berharap setiap program kerja, khususnya di lingkungan Disdikbud dan BPKAD, dapat berjalan lancar tanpa kendala hukum, serta terlindungi legalitasnya,” tegasnya.
Dengan penguatan promosi Erau sekaligus tata kelola pemerintahan, Pemkab Kukar berharap agenda budaya tersebut mampu memperkuat identitas daerah, meningkatkan daya tarik wisata, menggerakkan perekonomian masyarakat, serta berjalan dengan dukungan administrasi dan hukum yang akuntabel. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan