Perubahan APBD HSU 2026 diarahkan memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal melalui sektor pertanian, perikanan, peternakan, hilirisasi, serta penguatan UMKM dan koperasi.
HULU SUNGAI UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk memperkuat fondasi ekonomi berbasis potensi lokal melalui sektor agrominapolitan. Dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU, pemerintah daerah menyebut Rp239 miliar dalam anggaran perubahan dialokasikan untuk mendukung visi dan misi tersebut.
Bupati HSU Sahrujani menyampaikan jawaban itu dalam rapat paripurna DPRD HSU yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2026 di gedung DPRD HSU, Kamis (20/8/2026). Sebanyak 15 poin jawaban disampaikan untuk merespons catatan dan pertanyaan fraksi terkait kondisi fiskal serta prioritas pembangunan daerah.
Dari sisi capaian hingga triwulan II 2026, realisasi keuangan tercatat 44,51 persen, realisasi fisik 53,42 persen, dan realisasi kinerja 50,86 persen. Menurut Sahrujani, capaian tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menjalankan program pembangunan yang telah ditetapkan.
“Kami sampaikan bahwa untuk progres dan realisasi pencapaian visi misi sampai Triwulan II sebesar 44,51persen untuk realisasi keuangan, 53,42 persen untuk realisasi fisik, dan 50,86 persen untuk realisasi kinerja. Kemudian terkait dengan porsi anggaran perubahan APBD 2026 yang mendukung visi misi agrominapolitan sebesar Rp239 miliar,” jelas Bupati Sahrujani.
Program agrominapolitan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah sebagai sektor utama, yakni Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum. Fokusnya mencakup pertanian, perikanan, dan peternakan yang diarahkan terintegrasi dengan penguatan ekonomi masyarakat.
“Target konkret yang hendak dicapai adalah penguatan fondasi ekonomi berbasis potensi lokal, khususnya sektor agrominapolitan yang terintegrasi dengan pertanian, perikanan, dan peternakan. Penguatan transformasi ekonomi dengan upaya hilirisasi sumber daya alam, peningkatan nilai tambah produk lokal, serta penguatan UMKM dan Koperasi,” tambahnya.
Dari sisi kemandirian fiskal, rasio kemandirian keuangan daerah HSU pada 2025 mencapai 11,58 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang berada pada level 9,20 persen. Pemerintah daerah menyatakan kemampuan keuangan setelah perubahan APBD akan dihitung berdasarkan realisasi anggaran 2026, sedangkan tingkat ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat menggunakan laporan keuangan 2024 dan 2025.
Ruang fiskal juga dinilai masih tersedia untuk membiayai pembangunan prioritas. Data sinergisitas anggaran menunjukkan 89,93 persen anggaran mendukung delapan prioritas nasional dan 97,49 persen mendukung lima prioritas provinsi.
Untuk lima prioritas daerah, alokasi anggaran terdiri atas perekonomian daerah yang berdaya saing 4,20 persen, sumber daya manusia yang unggul 67,03 persen, infrastruktur pengembangan wilayah 14,97 persen, kualitas aparatur dan layanan publik 28,22 persen, serta kualitas lingkungan dan pengelolaan risiko bencana 2,85 persen.
Pembahasan perubahan APBD 2026 selanjutnya diarahkan menuju kesepakatan dan penetapan bersama. Tahapan tersebut diharapkan memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus memastikan anggaran pembangunan memberi dampak terhadap penguatan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Sebagaimana diberitakan Kanal Kalimantan, Jumat, (21/08/2026). []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan