Api Pembukaan Lahan Meluas Tiga Kali Lipat di Entikong

Api dari pembukaan lahan seluas sekitar 0,5 hektare di Entikong merembet hingga membakar 1,5 hektare semak belukar dekat permukiman dan baru padam setelah lebih dari 15 jam.

SANGGAU – Api dari pembukaan lahan seluas sekitar 0,5 hektare di Dusun Peripin, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), merembet hingga membakar sekitar 1,5 hektare semak belukar, Sabtu (22/08/2026). Kebakaran yang terjadi tidak jauh dari permukiman warga itu baru berhasil dipadamkan setelah lebih dari 15 jam penanganan.

Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong sekitar pukul 05.00 WIB. Api diketahui berasal dari aktivitas pembakaran lahan untuk kepentingan berladang sebelum kemudian membesar dan menjalar ke semak belukar di sekitarnya.

Berdasarkan keterangan pemilik lahan berinisial Atek, pembakaran awalnya dilakukan pada area sekitar 0,5 hektare. Ia dibantu tujuh warga dalam proses pembukaan lahan sekaligus mengantisipasi kemungkinan api merembet.

Namun, upaya pengendalian tidak berjalan sesuai rencana. Kobaran api membesar dan tidak lagi mampu dikendalikan pemilik lahan bersama warga. Tiupan angin serta kondisi lahan yang didominasi semak belukar mempercepat penyebaran api hingga luas area terdampak diperkirakan mencapai 1,5 hektare.

Risiko kebakaran semakin menjadi perhatian karena lokasi lahan berada di belakang kawasan permukiman Peripin. Kedekatan titik kebakaran dengan rumah warga membuat pengendalian api menjadi penting untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Entikong Donny Sembiring mengatakan, kejadian tersebut menunjukkan besarnya risiko pembukaan lahan menggunakan api apabila tidak dapat dikendalikan, sebagaimana dilansir Polda Kalbar, Sabtu, (22/08/2026).

“Api yang awalnya digunakan untuk membuka lahan sekitar setengah hektare justru merembet hingga luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare. Faktor angin dan kondisi semak belukar membuat api cepat menjalar,” ujar Donny Sembiring.

Polsek Entikong kemudian melakukan koordinasi dan pemantauan di lokasi untuk memastikan proses penanganan berjalan hingga kobaran api dapat dikendalikan. Upaya pemadaman juga mempertimbangkan kondisi medan serta kemungkinan munculnya kembali api dari bara yang masih tersimpan di area terbakar.

Setelah penanganan berlangsung sepanjang hari, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan karena lahan semak belukar yang terbakar berpotensi menyimpan bara dan memicu kebakaran kembali.

Donny mengingatkan masyarakat agar memperhitungkan keselamatan lingkungan dan permukiman sebelum melakukan kegiatan yang memiliki risiko memicu kebakaran, terutama pada lahan yang berdekatan dengan tempat tinggal warga.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah lokasi pembakaran cukup dekat dengan permukiman. Sebelum melakukan aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, masyarakat harus berkoordinasi dengan perangkat wilayah dan memastikan langkah pencegahan benar-benar disiapkan. Jangan sampai api yang semula direncanakan untuk membuka lahan justru menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan,” tegasnya.

Polsek Entikong juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kejadian di Dusun Peripin menjadi peringatan bahwa api untuk pembukaan lahan dapat meluas dengan cepat ketika dipengaruhi angin dan vegetasi kering. Kepolisian bersama masyarakat dan unsur terkait diharapkan terus meningkatkan pemantauan serta pencegahan agar Karhutla tidak mengancam lingkungan maupun kawasan permukiman di Entikong. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com