Laporan warga melalui Call Center 110 membuat polisi bergerak cepat ke Jalan Ummu Thalib setelah sekitar delapan remaja diduga memprovokasi pemuda setempat dan membawa senjata tajam.
PONTIANAK – Laporan cepat warga melalui layanan Call Center 110 membantu aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak mencegah dugaan tawuran antarremaja meluas di Jalan Ummu Thalib, Perum 1, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (24/08/2026).
Personel Patroli Enggang Barat Polresta Pontianak segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai sekelompok remaja yang diduga memprovokasi pemuda setempat. Kedatangan petugas dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mencegah bentrokan susulan.
Berdasarkan laporan warga, sekitar delapan remaja datang menggunakan sejumlah sepeda motor dengan berboncengan. Kelompok tersebut diduga melakukan provokasi terhadap pemuda setempat di sekitar depan Gang Soka. Beberapa di antaranya juga diduga membawa senjata tajam.
Warga kemudian berupaya menghalau kelompok tersebut hingga para remaja itu meninggalkan lokasi. Tidak disebutkan adanya korban luka maupun kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Setelah tiba di lokasi, petugas meminta warga tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu keributan baru. Masyarakat juga diimbau membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing agar situasi tidak berkembang menjadi bentrokan.
Personel kemudian melakukan patroli di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tawuran susulan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Barat Basuki Arief Wibowo mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti petugas, sebagaimana diberitakan Polda Kalbar, Senin (24/08/2026).
Polresta Pontianak menyatakan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan. Keterlibatan warga melalui pelaporan dini diharapkan dapat membantu aparat mencegah gangguan kamtibmas berkembang menjadi aksi kekerasan yang lebih luas. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan