Seorang ibu dalam sidang perkara Daycare Little Aresha mengungkap penyesalan, temuan luka, hingga perubahan perilaku putranya setelah dititipkan di tempat tersebut.
YOGYAKARTA – Kesaksian seorang ibu dalam persidangan perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha mengungkap rangkaian pengalaman yang membuatnya menyesal telah menitipkan putranya di tempat penitipan anak tersebut. Penyesalan itu disampaikan Imedia Dwi Anjani, 38, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (25/8/2026).
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, Imedia mengaku merasa sangat dirugikan atas peristiwa yang dialami putranya. Ketika Ketua Majelis Hakim Sunaryanto menanyakan hal tersebut, Imedia memberikan jawaban emosional sebagaimana dilansir Cnn Indonesia, Rabu (26/8/2026).
“Sangat dirugikan, saya seperti mengantar anak saya ke neraka, Yang Mulia,” jawab Imedia.
Imedia mengatakan putranya berinisial B mulai dititipkan di Daycare Little Aresha ketika berusia 3 tahun 2 bulan hingga 4,5 tahun. Selama berada di sana, B mengikuti kelas Pra-TK.
Menurut Imedia, putranya didiagnosis mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD) ringan. Ia memilih Daycare Little Aresha setelah Diyah Kusumastuti, ketua yayasan, menyampaikan bahwa tempat tersebut menerima anak berkebutuhan khusus.
Sebelum mendaftarkan B, Imedia mengaku memperoleh informasi mengenai berbagai fasilitas yang ditawarkan. Di antaranya satu ruangan untuk lima anak, jumlah pengasuh yang dinilai memadai, terapi bicara, serta area bermain luar ruangan.
“Saya positive thinking Bu Diyah ini sangat halus tutur katanya, kaya ngemong banget. Jadi positif waktu itu, saya survei ruangan gedung utara juga bersih sekali,” kata Imedia.
Imedia juga menyebut Diyah saat itu mengatakan Daycare Little Aresha telah memiliki izin operasional. Atas dasar informasi tersebut, ia kemudian membayar biaya pendaftaran Rp500 ribu, seragam Rp200 ribu, biaya lain-lain Rp500 ribu, serta uang sekolah bulanan Rp1,1 juta.
Selama B berada di daycare, Imedia mengaku hanya menerima dokumentasi kegiatan anak. Orang tua, menurut keterangannya, tidak diperbolehkan memasuki area daycare.
Di tengah periode tersebut, Imedia beberapa kali menemukan lebam atau goresan pada tubuh B. Ia kemudian menanyakan kondisi itu kepada admin melalui percakapan WhatsApp (WA).
“Itu (jawaban) biasanya dikembalikan lagi ke anaknya. Misalnya, anak saya pernah pelipis benjol gede terus tengahnya ada robekan. Itu alasannya lari-lari kesandung terus kepentok lego,” katanya.
Perkembangan kasus berubah setelah Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada 24 April 2026. Imedia kemudian mengaku melihat video yang memperlihatkan putranya dalam kondisi tidak mengenakan baju dan hanya menggunakan popok serta diikat ke engsel pintu.
“Dan background (video) banyak anak-anak lain yang tidak pakai baju,” katanya.
Imedia selanjutnya mengaitkan perubahan perilaku B dengan pengalaman yang diduga dialaminya di daycare. Ia mengatakan, sekitar sebulan sebelum penggerebekan, B mulai menunjukkan perilaku yang berbeda, antara lain lebih agresif, sering memukul dan mencubit, serta terus berlari ketika ditempatkan di ruang terbuka.
Setelah penggerebekan, Imedia juga mengamati B kerap bermain dengan cara mengikat benda, termasuk kaki dan tangannya. Ia kemudian berkonsultasi mengenai perubahan tersebut.
“Kalau setelah saya amati setelah penggerebekan suka main ikat-ikat, ikat kaki, ikat tangannya. Mainan dinonya diikat. Setelah saya konsultasikan itu bisa jadi dampak karena sehari-hari anak diikat karena anak ASD otaknya muter terus pengin pegang ini,” paparnya.
Kesaksian tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Pengadilan selanjutnya akan menilai keterangan para saksi beserta bukti lain dalam perkara tersebut. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan