Empat orang diamankan bersama enam sepeda motor, dua ayam sabung, dan sejumlah perlengkapan saat tim gabungan menertibkan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Juata Laut, Tarakan.
TARAKAN – Empat orang diamankan dalam razia gabungan terhadap dugaan perjudian sabung ayam di Jalan Ring Road, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Minggu (23/08/2026). Petugas juga menyita enam sepeda motor, dua ekor ayam sabung, telepon seluler, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Operasi yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu dimulai sekitar pukul 16.12 Waktu Indonesia Tengah (WITA) dengan menyasar dua lokasi di Rukun Tetangga (RT) 20 dan RT 17, Kelurahan Juata Laut.
Petugas awalnya memeriksa lokasi di Jalan Ring Road RT 20 yang diduga menjadi tempat berlangsungnya sabung ayam. Namun, tidak ditemukan aktivitas maupun orang yang diduga terlibat dalam perjudian di lokasi tersebut.
Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi kedua di Jalan Ring Road RT 17. Di tempat tersebut, petugas menemukan gelanggang yang diduga digunakan untuk sabung ayam dan melakukan penertiban.
Sebanyak empat orang yang berada di lokasi kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas tersebut, sebagaimana diberitakan Polres Tarakan, Minggu, (23/08/2026).
Selain mengamankan empat orang, petugas menyita enam unit sepeda motor, dua ekor ayam sabung, dua balon lampu, satu unit telepon seluler, kabel listrik, serta tiang bambu yang diduga menjadi bagian dari perlengkapan arena sabung ayam.
Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Kepolisian Resor (Polres) Tarakan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kegiatan yang berlangsung di lokasi sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana perjudian.
Razia berakhir sekitar pukul 17.30 WITA dalam kondisi aman dan kondusif. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat gabungan mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Tarakan.
Peningkatan patroli dan pengawasan di kawasan yang dinilai rawan diperlukan untuk mencegah kembali munculnya praktik perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya. Penanganan perkara terhadap empat orang yang diamankan selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan penyidik. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan