Polisi Beberkan Awal Mula Perusakan Gedung MPR dan DPR

Polisi menyebut kericuhan di sekitar Gedung MPR/DPR terjadi setelah massa utama membubarkan diri dan kelompok lain datang hingga situasi meningkat menjadi perusakan serta pembakaran fasilitas.

JAKARTA – Kericuhan yang berujung pada perusakan dan pembakaran fasilitas di sekitar Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)/Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Kamis (27/8) malam, terjadi setelah massa aksi utama membubarkan diri. Kepolisian menyebut situasi kemudian meningkat ketika kelompok lain datang dan melakukan aksi hingga berujung pada upaya merusak pagar serta membakar gerbang gedung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan kelompok yang melakukan perusakan merupakan kelompok yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (28/08/2026), polisi menyatakan telah berupaya menjaga situasi tetap kondusif sebelum kericuhan terjadi.

“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8).

Menurut Budi, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebelumnya telah membubarkan diri. Setelah itu, kelompok lain datang dan menyebabkan eskalasi situasi di sekitar lokasi aksi.

Kondisi kemudian semakin memanas hingga terjadi percobaan perusakan dan aksi mendorong pagar utama Gedung MPR/DPR. Situasi juga diwarnai pembakaran pada bagian gerbang gedung.

Polisi menyatakan telah memberikan peringatan kepada massa agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban. Setelah melewati pukul 18.00 WIB, petugas juga berupaya membubarkan massa dengan pendekatan persuasif.

“Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa perusakan,” ujarnya.

Budi menegaskan tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan tetap berkomitmen menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dengan mengutamakan keamanan dan kepentingan masyarakat secara luas,” katanya.

Polisi juga menilai penanganan aksi massa perlu dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Pernyataan tersebut disampaikan setelah kericuhan menyebabkan sejumlah fasilitas di kawasan Gedung MPR/DPR mengalami kerusakan dan pembakaran.

Ke depan, kepolisian menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama kegiatan penyampaian pendapat agar aksi massa tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com