Iran mensyaratkan pencabutan blokade dan sanksi serta pembayaran ganti rugi oleh AS sebelum Selat Hormuz kembali dibuka.
TEHERAN – Pembukaan kembali Selat Hormuz belum menjadi kepastian setelah Iran menetapkan sejumlah tuntutan yang harus dipenuhi Amerika Serikat (AS) sebelum jalur pelayaran strategis tersebut kembali dibuka. Persyaratan itu mencakup langkah konkret dari Washington, pencabutan blokade dan sanksi ekonomi, hingga pembayaran ganti rugi atas kerusakan akibat perang.
Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Mohsen Rezaei, mengatakan tuntutan tersebut muncul setelah sejumlah mediator mendorong Teheran menetapkan persyaratan untuk membuka kembali Selat Hormuz sekaligus mengakhiri perang dengan AS.
“AS harus lebih dulu mengambil langkah-langkah praktis untuk memenuhi syarat-syarat Iran, dan kemudian Iran akan melanjutkan untuk membuka Selat Hormuz,” ucap Rezaei kepada kantor berita Republik Islam Iran (IRNA), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (28/8/2026).
Pembahasan mengenai pembukaan jalur pelayaran itu berlangsung melalui upaya mediasi sejumlah negara. Qatar telah menggelar pembicaraan dengan Iran, setelah sebelumnya terdapat pembicaraan serupa yang melibatkan Pakistan dan Oman.
Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut pembicaraan tersebut mencakup rencana pembentukan koridor sementara di Selat Hormuz serta proyek bersama untuk membersihkan ranjau di kawasan perairan tersebut.
Rezaei menyatakan Iran dan Oman telah menyepakati pembentukan koridor yang sebagian berada di perairan Oman dan sebagian lainnya melintasi perairan Iran. Kapal disebut dapat menggunakan jalur tengah apabila AS memenuhi tuntutan yang diajukan Teheran.
Sementara itu, juru bicara Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan pada Rabu (26/8) bahwa Iran tidak akan membuka Selat Hormuz sebelum Washington mencabut blokadenya terhadap Iran.
Selain pencabutan blokade, AS disebut harus membayar kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan selama perang serta mencabut seluruh sanksi ekonomi terhadap Teheran. Persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai kemungkinan dibukanya kembali jalur pelayaran.
Selat Hormuz secara efektif ditutup Iran setelah AS dan Israel mengobarkan perang pada 28 Februari lalu. Jalur strategis tersebut sempat dibuka dalam waktu singkat setelah AS dan Iran meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) damai pada Juni.
Pada periode tersebut, AS juga mencabut blokade dan melonggarkan sanksi terhadap Iran. Namun, Teheran kemudian kembali menutup Selat Hormuz setelah menuduh Washington melanggar kesepakatan tersebut. AS selanjutnya memberlakukan kembali blokade dan sanksinya.
Perkembangan negosiasi itu membuat pembukaan Selat Hormuz bergantung pada tercapainya kesepakatan mengenai tuntutan Iran. Selama persyaratan tersebut belum terpenuhi, jalur pelayaran vital itu masih menghadapi ketidakpastian untuk kembali beroperasi secara normal. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan