Status Darurat Karhutla, Kalteng Kerahkan Sumber Daya

Pemprov Kalteng memperkuat koordinasi lintas instansi serta mengoptimalkan personel dan peralatan setelah status tanggap darurat karhutla ditetapkan hingga 29 September 2026.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat koordinasi lintas instansi dan mobilisasi sumber daya untuk menghadapi peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah itu ditempuh setelah Pemprov Kalteng menetapkan status tanggap darurat karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Status tanggap darurat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Pemprov Kalteng juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2026.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan peningkatan status diperlukan agar penanganan karhutla dapat dilakukan lebih terkoordinasi, terutama dalam pengerahan personel dan peralatan ke wilayah terdampak.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” kata Agustiar di Palangka Raya, Selasa (01/09/2026), sebagaimana dilansir Antara, Selasa (01/09/2026).

Status tersebut juga membuka ruang penguatan kerja bersama antara Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten dan kota, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta unsur terkait lainnya.

Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk mempercepat sejumlah langkah di lapangan, mulai dari pemadaman kebakaran, penanganan dampak asap, hingga pencegahan agar titik kebakaran tidak berkembang dan meluas.

Selain koordinasi, Pemprov Kalteng mengoptimalkan mobilisasi peralatan untuk mendukung operasi penanganan. Sejumlah bantuan yang telah diterima antara lain 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit kendaraan pemadam kebakaran, selang air, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

Pemerintah daerah menilai penguatan personel, peralatan, dan kemudahan mobilisasi menjadi bagian penting dalam menghadapi karhutla selama masa tanggap darurat. Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat respons terhadap kebakaran sekaligus mengurangi dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan di Kalteng. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com