Sebanyak 96 hotspot terdeteksi di wilayah Sungai Raya ketika kebakaran satu hektare lahan gambut ditemukan hanya sekitar 20 meter dari permukiman warga
KUBU RAYA – Sebanyak 96 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu kebakaran bahkan terjadi di lahan gambut Jalan Sultan Agung, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (1/9/2026), dengan jarak titik api hanya sekitar 20 meter dari permukiman warga.
Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning, dari 96 hotspot tersebut sebanyak 84 titik berada pada tingkat kepercayaan sedang, sedangkan 12 lainnya masuk kategori tingkat kepercayaan tinggi.
Banyaknya titik panas menjadi perhatian karena sejumlah wilayah Sungai Raya memiliki karakteristik lahan gambut. Saat cuaca panas dan curah hujan rendah, gambut serta vegetasi kering menjadi lebih mudah terbakar sehingga api berpotensi menyebar dengan cepat.
Ancaman tersebut terlihat pada kebakaran sekitar satu hektare lahan gambut di Desa Kuala Dua. Lahan yang dipenuhi pakis, rumput, dan semak-semak kering terbakar dalam jarak relatif dekat dengan rumah penduduk sehingga membutuhkan penanganan segera untuk mencegah api menjalar.
Personel Polsek Sungai Raya mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman sekaligus penyekatan pada area sekitar titik api. Langkah tersebut dilakukan agar kebakaran tidak berkembang menuju permukiman maupun lahan lainnya.
Dalam pemadaman, petugas menggunakan satu unit mesin pompa air Robin, lima rol selang, dan satu nozel. Air diarahkan ke titik api serta area di sekeliling lahan untuk membentuk pembatas basah dan mengurangi kemungkinan api kembali muncul.
Penanganan terbantu oleh keberadaan sumber air yang tidak jauh dari lokasi. Volume air di sekitar area kebakaran dinilai mencukupi untuk mendukung proses pemadaman dan pembasahan lahan.
Selain menangani api, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik lahan serta mendalami penyebab kebakaran. Belum terdapat keterangan mengenai sumber api yang memicu terbakarnya lahan tersebut.
Kondisi karhutla di Sungai Raya, sebagaimana diberitakan Redaksi, Selasa (01/09/2026), juga mendorong kepolisian meningkatkan pemantauan hotspot melalui aplikasi sekaligus melakukan pengecekan langsung di lapangan apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Deteksi dini dinilai penting mengingat kebakaran di kawasan gambut dapat berkembang dengan cepat dan berpotensi mendekati kawasan berpenduduk. Selain mengancam permukiman, kebakaran juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Polsek Sungai Raya mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan menjadi salah satu langkah utama untuk mengurangi munculnya titik api baru, terutama ketika vegetasi dalam kondisi kering.
Penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan tokoh adat juga didorong untuk meningkatkan edukasi pencegahan karhutla. Sosialisasi terutama diarahkan kepada petani, peladang, serta pengembang usaha perumahan yang beraktivitas di kawasan rawan kebakaran.
Dengan terdeteksinya 96 hotspot dan ditemukannya kebakaran hanya sekitar 20 meter dari permukiman, pemantauan serta respons cepat menjadi penting untuk mencegah karhutla berkembang menjadi ancaman yang lebih luas. Sinergi petugas dan masyarakat diharapkan mampu menekan munculnya titik api baru sekaligus melindungi kawasan permukiman dari kebakaran dan dampak kabut asap. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan