Sebanyak 12 pengembang dan enam lembaga perbankan akan menawarkan rumah subsidi hingga komersial serta layanan KPR dan FLPP pada Expo Perumahan Paser, 9-11 September 2026.
PASER – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Paser akan menggelar Expo Perumahan perdana pada 9-11 September 2026. Sebanyak 12 pengembang dan enam lembaga perbankan akan terlibat dengan menawarkan rumah subsidi hingga komersial serta layanan konsultasi pembiayaan perumahan.
Pameran dipusatkan di area depan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot. Kegiatan dibuka untuk umum secara gratis mulai pukul 09.00 hingga 18.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Kepala DPKPP Paser Aji Mohd Tommy mengatakan, 12 pengembang yang berpartisipasi akan menawarkan puluhan hingga ratusan unit hunian dengan berbagai pilihan, baik rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun rumah komersial.
“Dari 12 pengembang itu, 7 di antaranya adalah pengembang lokal. Tiga dari pengembang lokal khusus menyediakan hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR. Sementara 5 pengembang lainnya datang dari luar daerah,” jelas Tommy saat ditemui Kamis, (03/09/2026).
Lima pengembang dari luar Paser berasal dari Balikpapan dan Samarinda. Pameran tersebut juga disebut akan menghadirkan pengembang berskala perkotaan serta pengembang spesialis Rumah Tipe Balok.
Selain pengembang, DPKPP Paser menggandeng enam lembaga perbankan yang akan menawarkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pengunjung dapat berkonsultasi sekaligus mengajukan pembiayaan perumahan selama pameran berlangsung.
Expo Perumahan juga melibatkan instansi pemerintah yang berkaitan dengan perizinan dan pembangunan, jasa kontraktor, notaris, serta penyedia material bangunan. Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal turut dilibatkan.
“Mulai dari produsen pintu, cat, sampai penyedia tanaman hias dari luar daerah turut hadir. Beberapa pelaku UMKM lokal juga akan membuka stand”, imbuhnya.
Tommy mengatakan DPKPP Paser menerapkan seleksi terhadap pengembang lokal yang mengikuti pameran. Pengembang yang dilibatkan harus memiliki perizinan lengkap dan legalitas yang jelas sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada calon konsumen.
“Langkah ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar bisa memilih dan membeli rumah dengan aman. Sekaligus untuk mencegah terjadinya sengketa lahan atau perumahan di kemudian hari,” jelas Tommy.
Menurut Tommy, Expo Perumahan tersebut merupakan bagian dari program Paser Satu Huni (PSH) yang diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempertemukan masyarakat dengan pengembang, perbankan, penyedia jasa, dan pihak terkait dalam satu lokasi.
“Kami berharap masyarakat Paser yang belum memiliki rumah bisa memanfaatkan momentum ini. Di sini bisa dapat informasi lengkap, baik soal rumah subsidi maupun komersil,” pungkasnya. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan