Sembilan pejabat eselon II Kabupaten Melawi mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda yang akan ditinggalkan Paulus karena memasuki masa pensiun pada November 2026.
MELAWI – Sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama bersaing dalam seleksi terbuka pengisian Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi Tahun 2026 yang digelar untuk menyiapkan pengganti Paulus yang akan memasuki masa purna tugas pada November mendatang.
Seleksi tersebut resmi bergulir setelah Bupati Melawi menerbitkan Surat Tugas Nomor 600.1.11.1/452/BKPSDM-C tertanggal 14 September 2026. Surat itu menugaskan sembilan pejabat eselon II untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Sembilan pejabat yang mengikuti proses tersebut ialah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agustian Sumardi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daniel, Inspektur Daerah Hendry Akbar Susanto, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Herry Santoso, serta Kepala Dinas Perhubungan Margitus Bemban.
Peserta lainnya yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian M. Syaiful Khair, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Parmalus Romundus Beni Robin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Silvani Umran, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Yussenno.
Kesembilan kandidat tersebut telah memenuhi persyaratan kepangkatan yang ditetapkan, yakni minimal Pembina Utama Muda (IV/c) dan Pembina Tingkat I (IV/b).
Dari sisi regulasi, seleksi mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor 800.1.2.6/03/PANSEL-JPTP/2026.
Pengisian jabatan ini menjadi bagian penting dalam keberlanjutan tata kelola pemerintahan daerah mengingat Sekda memiliki posisi strategis sebagai koordinator perangkat daerah sekaligus pembantu utama kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tahapan seleksi dilakukan menjelang berakhirnya masa tugas Paulus sebagai Sekda Melawi. Ia dijadwalkan memasuki masa pensiun pada November 2026.
Proses seleksi dipastikan transparan dan fair. Siapapun yang terpilih harus mampu menjalankan tugas sebagai koordinator perangkat daerah sekaligus pembantu utama kepala daerah dalam mengawal roda pemerintahan.
Rangkaian dan persaingan sembilan kandidat tersebut sebagaimana diberitakan Insidepontianak, Selasa, (15/09/2026). Hasil seleksi nantinya diharapkan menghasilkan Sekda yang mampu menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan