Sebanyak 86 ASN dari empat daerah di Kaltara mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan UPKP 2026 yang diarahkan tidak hanya untuk memenuhi persyaratan karier, tetapi juga meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
BULUNGAN – Sebanyak 86 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026 dengan penekanan agar proses kenaikan pangkat turut diikuti peningkatan kemampuan dan kualitas kerja. Ujian tersebut diposisikan bukan sekadar tahapan administratif, tetapi sebagai bagian dari pembinaan karier dan penguatan profesionalisme aparatur.
Ujian dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mewakili Gubernur Kaltara di Ruang Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (16/09/2026).
Dari total peserta, sebanyak 48 orang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, 21 orang dari Kabupaten Bulungan (Bulungan), 12 orang dari Kabupaten Tana Tidung (Tana Tidung), dan lima orang dari Kabupaten Nunukan (Nunukan).
Sekprov Kaltara Denny Harianto mengatakan peningkatan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan seiring tuntutan pemerintahan dan pelayanan publik yang terus berkembang.
“ASN memiliki peran penting dalam pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kompetensi dan profesionalisme harus terus ditingkatkan,” kata Denny, sebagaimana diberitakan Dkisp, Rabu (16/09/2026).
Ia menjelaskan, Ujian Dinas merupakan salah satu persyaratan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Sementara itu, UPKP diperuntukkan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah pendidikan lebih tinggi dibandingkan jenjang pangkat dan golongannya.
Menurut Denny, kedua mekanisme tersebut perlu dimaknai lebih jauh karena berkaitan dengan kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas setelah memperoleh penyesuaian karier.
“Jadikan ujian ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, integritas, dan kualitas kerja,” ujarnya.
Denny meminta seluruh peserta menjalani ujian secara sungguh-sungguh, tertib, dan bertanggung jawab. Persiapan peserta serta kepatuhan terhadap seluruh tahapan dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
“Persiapkan diri dengan baik dan ikuti seluruh tahapan ujian sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” pesannya.
Selain peserta, panitia dan tim penguji diminta menjaga pelaksanaan ujian agar berlangsung transparan dan objektif serta sesuai tata tertib. Pelaksanaan yang memenuhi prinsip tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembinaan karier aparatur secara profesional.
Denny juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN, serta seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan Ujian Dinas Tingkat I dan UPKP Tahun 2026.
Pemprov Kaltara, lanjutnya, akan terus memperkuat pembinaan aparatur melalui prosedur kepegawaian berbasis sistem merit. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memastikan pengembangan karier aparatur berkaitan dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Dalam konteks nilai dasar ASN, BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai tersebut turut menjadi harapan yang ditekankan dalam hasil pembinaan aparatur melalui ujian.
“Melalui ujian ini, kita berharap lahir ASN yang kompeten dan memiliki nilai BerAKHLAK, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, adaptif serta mampu bekerja sama,” pungkasnya.
Pelaksanaan ujian yang melibatkan aparatur dari Pemprov Kaltara, Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya aparatur di Kaltara. Dengan demikian, proses pengembangan karier diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas ASN dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan