Menaker Siapkan SDM Hadapi Ledakan Green Jobs hingga 2029

Indonesia menargetkan 5,01–5,32 juta tenaga kerja hijau pada 2029 dengan memperkuat pelatihan vokasi yang terhubung dengan industri, sertifikasi, penempatan kerja, dan standar keselamatan.

JAWA BARAT – Pelatihan vokasi yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri dinilai menjadi kunci menyiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi transisi menuju ekonomi hijau. Pemerintah menargetkan jumlah tenaga kerja hijau mencapai sekitar 5,01–5,32 juta orang pada 2029, seiring berkembangnya kendaraan listrik, energi terbarukan, dan teknologi pendukungnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan perkembangan teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kebutuhan tersebut tidak hanya menyangkut kemampuan mengoperasikan teknologi baru, tetapi juga pemeliharaan, pengembangan, hingga aspek keselamatan kerja.

“Teknologinya berkembang, tenaga kerjanya juga harus kita siapkan. Jangan sampai teknologinya sudah tersedia, tetapi tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya belum siap,” kata Yassierli saat memberikan arahan pada acara Green Mobility & Vocational Synergy 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, Sabtu (19/09/2026).

Pertumbuhan kendaraan listrik dan energi terbarukan, menurut Yassierli, membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan yang semakin spesifik. Kompetensi tersebut antara lain mencakup teknisi kendaraan listrik, instalasi tenaga surya, pengoperasian stasiun pengisian, pemeliharaan sistem, hingga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Transisi hijau membutuhkan teknologi, investasi, dan yang paling penting, tenaga kerja yang kompeten,” ujarnya, sebagaimana dilansir Antara, Senin, (21/09/2026).

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Yassierli mendorong pelatihan vokasi tidak berjalan sendiri tanpa keterlibatan dunia usaha dan industri. Perusahaan perlu dilibatkan sejak penyusunan kurikulum, penyediaan instruktur, pelaksanaan praktik kerja, sertifikasi kompetensi hingga penempatan lulusan.

Keterhubungan antara lembaga pelatihan dan industri dinilai penting agar keterampilan yang diperoleh peserta benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja, terutama pada sektor-sektor yang berkembang seiring transisi energi.

“Fokus kita jelas: peserta selesai pelatihan, kompetensinya diakui, kemudian bekerja atau berusaha,” katanya.

Selain kemampuan teknis, aspek K3 juga ditekankan sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kompetensi tenaga kerja hijau. Pelatihan teknologi baru dinilai perlu membekali peserta dengan kemampuan menghadapi risiko yang muncul dari pekerjaan di bidang kelistrikan maupun energi baru.

Yassierli menyebut kompetensi tersebut antara lain meliputi penanganan baterai, pencegahan kebakaran, prosedur keadaan darurat, serta keselamatan dalam pekerjaan kelistrikan.

“Kita ingin peserta pelatihan memiliki kompetensi yang utuh. Bukan hanya mampu memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki sistem, tetapi juga memahami aspek keselamatannya,” ujarnya.

Penguatan keterhubungan antara pelatihan vokasi, sertifikasi, dan kebutuhan industri diharapkan dapat memastikan perkembangan teknologi hijau turut menciptakan kesempatan kerja yang dapat diisi tenaga kerja dalam negeri. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan Indonesia memenuhi kebutuhan jutaan tenaga kerja hijau hingga 2029. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *