ASN Tewas Ditusuk Istri, Polisi Dalami Rangkaian Perkara

Polisi mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti dalam kasus tewasnya seorang ASN di OKI, sementara penyidik menunggu hasil autopsi dan melengkapi administrasi perkara.

SUMATERA SELATAN – Polisi mengamankan sebilah pisau dan pakaian korban yang bernoda darah sebagai barang bukti dalam kasus tewasnya seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A (32) di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Penyidik kini melengkapi berkas perkara dan menunggu hasil autopsi untuk mendukung proses hukum terhadap terduga pelaku.

A tewas setelah mengalami sejumlah luka tusuk pada bagian tubuh, wajah, dan dada. Peristiwa tersebut terjadi di halaman sebuah masjid sekitar pukul 12.10 WIB, Senin (21/09/2026).

Terduga pelaku yang diamankan polisi berinisial DLA. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) Nandang Mu’min Wijaya mengatakan DLA ditangkap tidak lama setelah kejadian.

“Kami mengamankan terduga berinisial DLA, pelaku, tak lama setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya, di Palembang, Senin.

Berdasarkan pemeriksaan awal penyidik, perkara tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan DLA terkait biaya pengobatan anak. Keduanya diketahui tengah menjalani kondisi pisah ranjang.

Perselisihan itu disebut telah terjadi sebelum penusukan. Pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB, DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI untuk meminta uang pengobatan anak kepada korban yang berada di tempat kerjanya.

Percekcokan kemudian berlanjut hingga memuncak. Dalam situasi tersebut, DLA diduga mengambil pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter yang disimpan di dalam tas, kemudian menyerang korban.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKI Eko Rubiyanto mengatakan kepolisian bergerak cepat setelah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut.

Petugas kemudian menyita pisau yang diduga digunakan dalam penusukan serta pakaian korban yang terdapat noda darah. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lanjut.

“Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eko.

Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKI masih melengkapi administrasi penyidikan. Penyidik juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) serta menunggu hasil autopsi resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Selasa, (22/09/2026).

Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan keluarga dengan kekerasan. Setiap perselisihan diharapkan diselesaikan secara bijak dan tetap berada dalam koridor hukum agar tidak berkembang menjadi tindak pidana yang merugikan pihak-pihak terkait. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *