Pengejaran dua pelaku pencurian sepeda motor di Ranuyoso, Lumajang, berakhir dengan satu pelaku tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat setelah ditabrak mobil suami korban.
JAWA TIMUR – Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti setelah aksi pengejaran dua pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), berujung kecelakaan. Satu pelaku tewas, sedangkan seorang lainnya mengalami luka berat setelah kendaraan yang digunakan suami korban menabrak mereka saat dikejar.
Peristiwa tersebut berlangsung di tepi Jalan Raya Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, pada Selasa (22/09/2026) sekitar pukul 04.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Peristiwa bermula ketika Rohimmah, 32, warga Desa Penawungan, hendak berangkat bekerja ke pabrik Eratex di Kabupaten Probolinggo menggunakan sepeda motor.
Namun, Rohimmah merasa sakit dalam perjalanan sehingga menghubungi suaminya, MH. Ia kemudian diminta menunggu di sebuah warung di pinggir jalan dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat warna merah muda bernomor polisi N 5060 YAC di lokasi tersebut.
“Korban akan berangkat kerja ke Eratex di Kabupaten Probolinggo karena dalam keadaan sakit, sehingga MH suami korban, menelfon untuk [korban] menunggu di warung nanti sepeda motornya Honda Beat warna pink nopol N-5060-YAC diletakan diwarung,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Lumajang Suprapto, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu (23/09/2026).
Ketika MH tiba di warung, Rohimmah memberi tahu bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur dua pria yang tidak dikenalnya. MH kemudian mengejar kedua orang tersebut menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi N 1362 NQ.
“Selanjutnya MH mengejar kedua pelaku dengan menggunakan mobil yang dikendarai MH ke arah utara,” ucapnya.
Dalam pengejaran tersebut, MH melihat dua pelaku yang masing-masing mengendarai sepeda motor. Salah seorang membawa sepeda motor milik Rohimmah, sedangkan seorang lainnya menggunakan sepeda motor yang diduga menjadi kendaraan sarana pelaku.
MH kemudian menabrakkan mobilnya dari arah belakang ke kedua sepeda motor tersebut. Setelah benturan, mobil yang dikendarainya kehilangan kendali dan menabrak rumah warga.
“Kemudian MH melihat kedua pelaku yang masing-masing membawa sepeda motor korban dan membawa sepeda motor sarana milik pelaku langsung ditabrak dari belakang oleh MH, selanjutnya mobil yang dikendarai MH hilang kendali menabrak rumah milik warga,” katanya.
Akibat kejadian itu, salah satu pelaku berinisial DSP, 26, warga Kecamatan Randuagung, mengalami patah tulang pada lengan kanan dan kaki kanan serta luka lecet pada wajah. DSP kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang untuk menjalani perawatan.
“Sedangkan pelaku atas nama MZB dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Pelaku lainnya, MZB, 20, diketahui merupakan warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menduga kedua pelaku beraksi dengan berboncengan menggunakan Honda Beat hitam bernomor polisi N 4928 TDN.
“Pelaku atas nama DSP berperan sebagai yang membonceng sepeda motor sarana sedangkan pelaku MZB turun mendekati sepeda motor korban dengan cara merusak menggunakan kunci T, selanjutnya pelaku bersama sama melarikan diri ke arah utara,” ungkap dia.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit Honda Beat warna merah muda milik korban, satu unit Honda Beat hitam yang digunakan pelaku, Toyota Avanza milik MH, satu bilah celurit, serta lima mata kunci T. Satu mata kunci T masih ditemukan tertancap pada sepeda motor korban, sementara empat lainnya berada dalam penguasaan pelaku.
Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan untuk mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian sepeda motor yang berujung kecelakaan. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan