Diskominfo Staper Kutim memastikan program internet gratis tetap berlanjut di 150 desa dan seluruh kecamatan, sekaligus memperluas layanan ke UPT pelayanan publik serta memperkuat keamanan siber daerah.
KUTAI TIMUR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperluas pemerataan akses digital dengan menyediakan layanan internet gratis di 150 desa, termasuk desa persiapan, seluruh kantor kecamatan, serta secara bertahap menjangkau Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelayanan publik.
Program tersebut dijalankan melalui Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Persandian sebagai bagian dari upaya Pemkab Kutim mengurangi wilayah minim sinyal sekaligus memperkuat layanan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutim M. Ihsan Hafid mengatakan perluasan jaringan telah dijalankan sejak tahun lalu dan terus dikembangkan ke berbagai wilayah.
“Untuk penyediaan infrastruktur internet, sekarang kami sudah menjalankan internet desa di 150 desa, termasuk desa persiapan dan semua kecamatan yang ada di Kutai Timur,” ujar Ihsan diruang kerjanya, Kamis (24/09/2026).
Pelaksanaan perluasan jaringan ke UPT pelayanan publik sempat menghadapi kendala akibat penyesuaian alokasi anggaran daerah. Namun, Diskominfo Staper Kutim tetap melanjutkan program tersebut melalui skema pergeseran anggaran 2026 yang mulai berjalan pada Juli.
Program itu juga diarahkan untuk mendukung pencapaian indikator pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim. Pemkab Kutim berencana kembali memperluas cakupan layanan pada 2027 dengan menambah titik internet di UPT pelayanan publik.
“Memang belum semuanya bisa kita cover karena seiring adanya efisiensi anggaran kemarin. Tapi kami bisa jalan di pergeseran 2026 itu dibulan Juli. Tahun depan, insyaallah kami lanjutkan dengan program internet desa dan kecamatan dan menambah UPT-UPT layanan internet,” jelasnya.
Selain menyediakan akses internet, Diskominfo Staper Kutim berperan sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan penyedia layanan telekomunikasi untuk memberikan rekomendasi lokasi pembangunan menara telekomunikasi, terutama di wilayah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan sinyal.
Upaya pemerataan konektivitas tersebut juga dibarengi penguatan keamanan siber. Ihsan mengatakan Diskominfo Staper Kutim mengelola Network Operation Center (NOC) serta melakukan evaluasi Indeks Keamanan Informasi dan Persandian (IKASNdi).
Penguatan sistem keamanan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai ancaman siber, mulai dari malware hingga peretasan, sekaligus menjaga keamanan layanan publik berbasis digital milik pemerintah daerah.
Di sisi lain, Diskominfo Staper Kutim menerapkan skema efisiensi dalam pengawasan ruang publik melalui penyewaan jaringan Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah lokasi strategis di Sangatta dan kantor kecamatan.
Skema penyewaan melalui pihak ketiga dinilai lebih ekonomis dibandingkan pengadaan perangkat secara mandiri karena dapat menekan biaya operasional sekaligus mengatasi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) teknis di lapangan.
Melalui perluasan internet desa, penguatan keamanan siber, pembangunan konektivitas di wilayah minim sinyal, serta pengawasan berbasis CCTV, Diskominfo Staper Kutim menargetkan pelayanan publik digital dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata, aman, dan efisien. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan