Pemkab Malinau mendorong penguatan sistem rujukan, komunikasi layanan, dan pemetaan kebutuhan kesehatan agar penanganan pasien tetap optimal di tengah tantangan geografis dan penurunan anggaran.
MALINAU – Sistem rujukan kesehatan di Kabupaten Malinau diminta semakin responsif terhadap kondisi geografis wilayah yang luas dan akses sejumlah daerah yang sulit dijangkau. Kecepatan penanganan pasien dinilai perlu ditopang informasi yang jelas, kesiapan tenaga kesehatan, fasilitas memadai, serta koordinasi antarlayanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Ernes Silvanus menyampaikan hal itu saat membuka Pertemuan Koordinasi Audit Maternal Perinatal (AMP) dan penguatan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) serta Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Ruang Laga Feratu, Kamis (01/10/2026).
Menurut Ernes, evaluasi layanan kesehatan, khususnya bagi ibu dan anak, harus menghasilkan perbaikan konkret. Setiap kasus kematian ibu dan anak, kata dia, perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk menemukan persoalan dalam rantai pelayanan sekaligus menentukan langkah pembenahan.
“Rapat koordinasi ini bukan hanya mencari kesalahan, tetapi bagaimana kita memperbaiki dan melihat di mana benang kusutnya, khususnya di mana kita harus memperbaiki layanan,” ujarnya sebagaimana diberitakan Dkisp, Kamis, (01/10/2026).
Ernes meminta Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dokter, dan tenaga kesehatan menyampaikan kondisi faktual yang dihadapi di lapangan. Pemetaan kebutuhan tenaga, fasilitas, maupun persoalan pelayanan diperlukan agar pemerintah daerah dapat menetapkan prioritas dukungan secara lebih tepat.
Menurutnya, sistem rujukan di Malinau membutuhkan persiapan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien. Jarak tempuh, ketersediaan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, serta kemampuan fasilitas kesehatan tujuan harus menjadi pertimbangan dalam menentukan penanganan dan proses rujukan.
Komunikasi dengan pasien dan keluarga juga dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah kesalahpahaman selama proses pelayanan. Penjelasan mengenai kondisi pasien, tujuan observasi, prosedur, alasan rujukan, hingga kemungkinan risiko tindakan medis perlu disampaikan secara utuh.
“Kadang-kadang hal yang sederhana tetapi sering terjadi. Pasien masuk IGD, keluarga tidak tahu tujuan observasi apa, rentang waktunya berapa lama, kemudian ingin langsung masuk kamar. Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan,” katanya.
Selain komunikasi dengan keluarga, koordinasi internal di setiap fasilitas kesehatan juga diminta diperkuat. Pimpinan unit pelayanan harus memastikan informasi mengenai kondisi pasien diterima petugas terkait dan pembagian tanggung jawab dalam penanganan berlangsung secara jelas.
Ernes juga mendorong hasil audit digunakan sebagai instrumen pembenahan. Audit, termasuk audit pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurutnya tidak semestinya dipandang sebagai hal yang menakutkan, melainkan menjadi bahan untuk menemukan kekurangan dan memperbaiki tata kelola pelayanan.
Ia berharap evaluasi AMP serta penguatan PONED-PONEK dapat menghasilkan gambaran rinci mengenai persoalan layanan di lapangan. Hasil tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan dukungan yang dibutuhkan fasilitas kesehatan.
Di tengah penurunan kemampuan anggaran, Ernes menegaskan peningkatan efisiensi tidak boleh mengorbankan mutu pelayanan dasar. Pemerintah daerah tetap diminta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan responsif.
“Dengan adanya penurunan anggaran, jangan sampai terjadi juga penurunan pelayanan kesehatan. Kesehatan tidak bisa ditunda,” katanya.
Ernes selanjutnya meminta jajaran Dinas Kesehatan yang baru menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan. Dengan penguatan koordinasi, sistem rujukan, komunikasi, dan pemetaan kebutuhan, pelayanan kesehatan di Malinau diharapkan tetap berjalan optimal meski menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan anggaran. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan