PARLEMENTARIA KALTIM – Laboratorium narkotika diyakini sebagai bentuk upaya masif memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Masykur Sarmian mengapresiasi peresmian laboratorium Narkotika di Samarinda, beberapa waktu lalu (09/11/2022).
“Ini merupakan langkah bagus dan patut kita syukuri bagi Kaltim memiliki laboratorium pengujian narkotika, psikotrapika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya yang mengandung Zat narkotika,” ujar Masykur, wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), saat ditemui usai Rapat Komisi II di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya keberadaan laboratorium tersebut merupakan upaya yang baik bagi pemerintah Provinsi Kaltim untuk lebih masif mencegah dan memerangi tingkat konsumsi narkoba di masyarakat.
Saat ini di Indonesia ada empat laboratorium narkotika yang di miliki Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), masing-masing di Dili Serdang, Sumatra Utara, Bogor, Jawa Barat, Baddoka, Sulawesi Selatan, dan Samarinda, Kaltim.
“Harapannya di Kaltim kita sudah menyiapkan Laboratorium apalagi kita sudah ditunjuk menjadi Ibu Kota Negara (IKN), kita harus menyiapkan wilayah bebas narkotika dengan segenap antisipasinya dan itu tindak lanjut dari perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor lainnya dan Psikotropika,” jelas dia.
Laboratorium pendeteksi narkoba menggunakan peralatan dari Amerika Serikat itu diresmikan oleh Kepala BNN- RI Komisaris Jendral Polisi Petrus Reinhard Gelose di Tanah merah, Samarinda. []
Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Agus P. Sarjono