PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2023 telah ditetapkan. Jumlahnya cukup fantastis, mencapai Rp 17,2 triliun.
Hal inilah yang kemudian diwanti-wanti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Sutomo Jabir, agar anggaran tersebut dapat digunakan dengan efektif dan efisien.
“APBD 2023 merupakan nilai tertinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tapi ini harus diperhatikan, karena tahun 2022 kemarin saja SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, red) kita begitu tinggi, mencapai Rp 1,65 triliun,” katanya saat interupsi dalam Rapat Paripurna ke-50 dengan agenda Pengesahan APBD Kaltim 2023 di Gedung DPRD Kaltim, Senin (14/11/2022).
SiLPA yang begitu besar kata dia, disebabkan oleh sejumlah proyek fisik yang tidak selesai. Sehingga ia mengingatkan pemerintah setempat tidak mengulangi kejadian ini di tahun depan, agar serapan anggaran bisa maksimal.
Ia mencontohkan salah satunya yang tidak terserap, adalah proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) yang tahun ini tidak terserap, karena lelangnya dilakukan di pertengahan tahun.
“Bagaimana mungkin pembangunan Gedung RSUD AWS tujuh lantai dengan anggaran Rp100 miliar, namun lelangnya dilakukan di pertengahan tahun, ini sungguh tidak logis,” kata anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.
Kemudian pembangunan Jembatan Sambaliung di Kabupaten Berau yang juga hingga kini belum dikerjakan, terlepas masih menunggu detail dari Pemkab Berau. Namun jika ini dilelang pada awal tahun, tentu ceritanya akan berbeda.
“Untuk itu, sekali lagi saya minta Pemprov Kaltim tahun depan melakukan lelang proyek di awal-awal tahun agar tidak terjadi SiLPA lagi, karena tahun depan banyak proyek besar yang harus diselesaikan seperti Gedung RSUD AWS, gedung di Inspektorat Wilayah, dan proyek-proyek lainnya,” ujar Jabir. []
Penulis: Agus P Sarjono
Penyunting: Hadi Purnomo