PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk tahun 2023 akan segera diumumkan. Pembahasan dan perhitungan terhadap UMP Kaltim tahun 2023 juga tengah dilakukan. Publik harap-harpa cemas menantikan keputusan kenaikan UMP.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengingatkan, peningkatan UMP 2023 sangat krusial dan berpengaruh pada seluruh pihak, termasuk pelaku industri. “Peningkatan ini pasti akan berpengaruh bagi para pelaku industri. Karena harus ikut menyesuaikan anggarannya jika ada kenaikan,” jelasnya kepada awak media, Jumat (12/11/2022).
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memaparkan, kenaikan UMP sangat mampu memengaruhi inflasi daerah. Karena berpotensi pada meningkatnya harga Bahan Pokok Penting (Bapokting). “Bahkan hal ini dapat terjadi bukan hanya dari kenaikan UMP, kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil, red) saja bisa memengaruhi kenaikan harga,” ucapnya.
Samsun menilai, bahwa perhitungan besaran UMP memerlukan sejumlah indikator yang sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, tidak bisa dianggap sederhana. “UMP ini tidak serta-merta naik begitu saja, perlu ada perhitungan yang tepat dari sejumlah indikatornya,” jelas Samsun, sapaan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara ini.
Sebagai pihak yang memberi upah, Samsun turut meminta agar kemampuan fiskal pelaku industri dipertimbangkan. Termasuk juga masyarakat yang bukan penerima UMP. “Misalnya saja petani atau nelayan, mereka kan bukan penerima UMP, apakah dari pengaruh inflasi bisa dijangkau oleh mereka atau tidak, karena kenaikan sebesar apa pun sangat berpengaruh,” tandas Samsun. []
Penulis: Agus P. Sarjono
Editor: Hadi Purnomo