PARLEMENTARIA KALTIM – Rakyat dan pemerintahan di Bumi Batiwakkal kembali diajak bergabung ke ‘pangkuan’ Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kedekatan sejarah dan geografis menjadi ‘pemanis’. Dalam sebuah acara di akhir Oktober lalu, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Paliwang menyampaikan seruannya.
“Saya kira pemerintah daerah harus menyikapi ini dengan serius. Menurut saya, Berau harus tetap di Kaltim.”
Lalu apa tanggapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim)? Gubernur Isran Noor mengomentari dengan santai, keputusan itu ada di tangan rakyatnya, maka serahkan kepada rakyatnya. “Kan rakyatnya yang mengatur. Rakyatnya mau atau enggak,” ujar Isran Noor kepada awak media, Selasa (1/11/2022). Itu lah Isran Noor.
Berbeda dengan orang nomor satu di ‘Gedung Karang Paci’, ia melihat kepindahan Berau ke Kaltara merupakan persoalan serius yang harus disikapi. “Saya kira pemerintah daerah harus menyikapi ini dengan serius. Menurut saya, Berau harus tetap di Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim kepada awak media di kantornya, Jumat (11/11/2022).
Menurut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) asal daerah pemilihan Kota Balikpapan ini, jika kepindahan Berau ke Kaltara terjadi, maka Pemprov Kaltim harus menyikapi. Karena, Kaltim tidak boleh tercerai-berai. Untuk itu, Pemprov Kaltim harus memiliki cara agar bagaimana Berau tidak lepas.
Wakil rakyat yang belum genap dua bulan menjadi Ketua DPRD Kaltim itu mengatakan, keutuhan Kaltim dengan 10 kabupaten dan kota di dalamnya sudah sangat lengkap. Sehingga, ketika ada salah satu kabupaten dan kota yang terlepas, maka akan membawa dampak positif dan negatifnya.
“Semakin sedikit 10 kabupaten kota dikurangkan, tentu ada positif dan negatifnya, itu yang jadi pertimbangkan kita. Tapi saya tidak bisa menyebut dampak negatifnya,” katanya.
Oleh sebab itu, Hasanuddin Mas’ud tetap berharap agar Berau tidak pindah provinsi lain di luar Kaltim. “Saya sebagai Ketua DPRD meminta Berau harus tetap masuk Kaltim, di luar apa pun itu, persatuan dan kesatuan 10 kabupaten kota tetap di Kaltim,” ujarnya. []
Penulis: Agus P. Sarjono
Penyunting: Hadi Purnomo