PARLEMENTARIA DPRD KOTA SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Markaca melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Minggu (29/01/2023).
Di Sungai Kapih, Markaca menggelar pertemuan drngan warga setempat, tepatnya di sekretariat Klompok Masyarakat (Pokmas) Mahkota di jalan Kapten Soedjono. Pesertanya adalah warga RT 02, ketua RT 01 sampai RT 25 se Kelurahan Sungai Kapih, Lurah Sungai Kapih, dan hadir pula Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda.
Dalam perjumpaan dengan masyarakat, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, mendapat lima usulan aspirasi, hal tersebut disampaikan Markaca kepada awak media usai pertemuan digelar. “Ada usulan dari masyarakat yang bisa saya perjuangkan dan usulan dari masyarakat itu prioritas dari lima usulan paling tidak dua kita realisasikan karena kita bicara anggaran, semoga ke depan dengan naiknya PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) jatah pembangunan juga makin banyak, itu harapan saya,” ungkap pria kelahiran Klaten, 20 Desember 1964 ini.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 55 orang itu, Markaca mengatakan permintaan pertama adalah pembuatan gapura. “Itu tidak ada masalah nanti tinggal ada berapa titiknya dan di mana nanti biar kita akomodir,” kata Markaca.
Kedua, adalah soal sanitasi air. Kemudian yang ketiga, perbaikan gorong-gorong yang masih menjadi keluhan warga yang disampaikan oleh ketua RT yang hadir. Keempat, usulan bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di 25 RT Se Kelurahan Sungai Kapih.
Terakhir, lanjut dia, adalah aspirasi warga RT 02, mengadu kepadanya yang keberatan dibangunnya tembok terlalu tinggi pada taman yang terletak di dekat jembatan Achmat Amins. “Saya menyarankan warga untuk membuat surat pengaduan kepada Komisi III DPRD Samarinda nanti kita panggil dinas terkait PUPR (Pekerjaan Umum dan Penata Ruang, red) nanti ada penjelasan,” terang Suparno.
Penjelasan itu, kata dia, akan disampaikan langsung oleh perangkat daerah terkait yang nantinya akan diberikan rekomendasi atas permasalahan yang dikeluhkan. “Nanti merekomendasikan apa, semua masalah pasti ada solusinya. Kewenangan saya hanya menjembatani masyarakat, bagi saya yang jelas argumentasi dan alasannya harus tertuang semua ketika Rapat Dengar Pendapat dengan anggota Komisi III dan Dinas PUPR Kota Samarinda,” papar wakil rakyat yang juga sebagai anggota Komisi III DPRD Samarinda. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Hadi Purnomo