PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang jaraknya relatif dengan dengan Ibu Kota Negara (IKN), wajar apabila pembangunan di Kota Samarinda terus menggeliat. Pertumbuhannya pesat, namun masih banyak yang tak berwawasan lingkungan.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Anhar menyoroti masih minimnya wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tepian. Ia menilai, seharusnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) selalu menjadi landasan di setiap pembangunan infrastruktur, faktanya banyak bangunan berdiri tak sesuai peruntukannya dan RTH yang seharusnya tersedia tak terpenuhi.
“Banyak pembangunan di Samarinda tidak berwawasan lingkungan karena melenceng dari ketentuan RTRW, ” ungkap Anhar, wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kepada awak media, belum lama ini (06/01/2023).
Kata dia, proporsi RTH di setiap perkotaan lazimnya memiliki kawasan sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yakni mensyaratkan RTH pada wilayah kota paling sedikit 30% dari luas wilayah perkotaan.
“Nyatanya Samarinda sampai saat persentase RTH masih jauh dari yang diharapkan,” nilai wakil rakyat kelahiran Palu, 12 Juli 1973 silam yang terpilih menjadi anggota DPRD Samarinda dari daerah pemilihan Kecamatan Palaran dan Samarinda Seberang.
Sementara dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau memberikan penegasan harusnya dilakukan penertiban terhadap bangunan yang ada di sempadan sungai.
Pada pasal 15 di aturan tersebut berbunyi, jika terdapat bangunan dalam sempadan sungai maka bangunan tersebut dinyatakan dalam status quo. Secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai. “Kita berharap supaya lahan itu diberikan saja ke Pemkot, entah nanti sistemnya bagaimana, yang jelas kita ingin lahan itu menjadi RTH,” ujarnya. []
Penulis: Fajar Hidayat | Penyunting: Hadi Purnomo