Ketua Komisi II Sarankan Beli Motor Listrik Resmi

PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Fuad Fakhruddin menyarankan masyarakat Samarinda apabila ingin membeli motor listrik diwajibkan membeli secara resmi dibuktikan dengan kelengkapan surat kendaraannya. 

Fuad Fakhruddin

Hal itu disampaikan, Fuad Fakhruddin politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, saat usai menghadiri rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, di ruang rapat utama lantai 2 gedung DPRD Kota Samarinda jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (13/02/2023) malam.

“Kita menyarankan beli yang resmi, kalau kita ingin taat hukum belilah yang bersurat, supaya itu tadi tidak hanya aman sebagai kita kemudian juga ada masukan ke PAD untuk Pemerintah kota, karena kalau yang tidak bersurat ada kejadian yang tidak diduga tentu itu tidak bisa dipertanggung jawabkan maka barang (motor listrik, red) itu otomatis akan disita oleh negara yang rugi kita juga,” Kata wakil rakyat kelahiran Loa Bakung, 12 Juli 1980 ini.

Setiap kendaraan yang bermesin baik listrik maupun mesin yang menggunakan Bahan bakar minyak harus didaftarkan, karena itu sudah ada payung hukumnya, motor listrik membutuhkan surat registrasi khusus terhadap kendaraan tersebut, jika tidak ada surat-surat akan dilakukan penindakan seperti kendaraan lainnya.

Kendaraan listrik seperti mobil listrik dan motor listrik yang menunggak pajak dua tahun akan kena aturan penghapusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berlaku tahun 2023, jadi data dihapus dan menjadi berstatus bodong, itu artinya polisi dapat melakukan penyitaan kendaraan apabila kedapatan masih di gunakan di lalu lintas.

Aturan tersebut tertuang dalam pasal 74 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 74 ayat 3 berbunyi kendaraan bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com