Polres Berau memusnahkan 8.039,8 gram sabu dari 14 perkara dengan 16 tersangka, sementara penyidik menemukan dua perkara barang bukti besar memiliki keterkaitan.
BERAU – Sebanyak 8.039,8 gram atau sekitar 8 kilogram (kg) sabu dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Berau setelah penyidik mengungkap 14 perkara narkotika sepanjang Juli hingga September 2026. Dari 16 tersangka yang diproses, tiga di antaranya berkaitan dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Kamis (17/09/2026). Barang bukti tersebut berasal dari rangkaian perkara yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau bersama jajaran kepolisian sektor (polsek).
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Berau Agus Priyanto mengatakan tiga tersangka menjadi bagian dari perkara dengan total barang bukti yang mencapai sekitar delapan kilogram. Salah satunya berinisial PG yang berkaitan dengan sabu sekitar enam kilogram.
Sementara dua tersangka lainnya masing-masing berkaitan dengan barang bukti sekitar dua kilogram. Besarnya barang bukti pada ketiga perkara tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pengungkapan kasus narkotika periode tersebut.
“Untuk hari ini agak spesial karena ada tiga tersangka yang barang buktinya menurut kami besar, kurang lebih 8 kilo,” ujar Agus.
Agus mengatakan keseluruhan perkara melibatkan 16 tersangka, terdiri atas 12 laki-laki dan empat perempuan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyidikan terhadap 14 perkara yang diungkap dalam rentang tiga bulan.
“Total barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini adalah 8.039,8 gram dari 14 perkara dengan tersangka 16 orang, 12 laki-laki dan empat perempuan,” katanya.
Dari pendalaman penyidikan, polisi juga memetakan bahwa para tersangka tidak seluruhnya berada dalam satu jaringan. Dua perkara yang melibatkan barang bukti dalam jumlah besar diketahui memiliki keterkaitan, sedangkan sekitar 13 tersangka lainnya diduga berasal dari jaringan berbeda.
Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan barang bukti setelah pengungkapan perkara narkotika. Penyidikan terhadap jaringan yang teridentifikasi berkaitan maupun kelompok berbeda dilakukan untuk memperjelas peran setiap tersangka serta hubungan antarkasus. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan