Joha Fajal

Sosialisasi Program IKD, Komisi I Dan Disdukcapil Gelar Hearing

PARLEMENTARIA SAMARINDA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Samarinda. Hearing yang digelar di ruang rapat utama lantai 2 gedung DPRD Kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat, Samarinda, membahas Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Senin, (20/02/2023).

Ditemui awak media diakhir RDP, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengatakan bahwa pihaknya berkeinginan rekan media dapat menyebar luaskan program nasional IKD ini yang telah digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Republik Indonesia.

Joha Fajal

“Kami Komisi I mengharapkan untuk membantu menyebarluaskan berita ini kepada masyarakat terkait program yang dilaksanakan oleh Capil, kata politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Menurutnya kemudahan program IKD lebih baik ketimbang Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang fisik karena identitas kita sudah tersimpan di dalam handphone dan selalu dibawa kemana-mana dan tidak gampang ketinggalan.

“Kondisi saat ini di masyarakat lebih mudah ingat handphone dari pada KTP (Kartu Tanda Penduduk, red) sehingga pada suatu saat nanti diperjalanan kalau KTP ketinggalan, maka dia tetap bisa menggunakan melalui aplikasi, dan misalnya fisiknya hilang tidak masalah karena sudah ada di aplikasi,” ujar Joha, sapaan akrabnya.

Adapun alur pertama yang dilakukan yakni aktivasi IKD dengan mengunduh aplikasi IKD melalui playstore pada smartphone. Kedua, melakukan registrasi dengan memasukkan nomor induk KTP, email, nomor handphone, dan melakukan swafoto. Ketiga, wajib melakukan aktivasi akun dengan datang ke kantor Disduk Capil Kota Samarinda atau kantor kecamatan terdekat. Dan keempat, melakukan login menggunakan kata kunci yang telah diberikan sebelumnya oleh petugas.

“Kalau ini sudah berjalan dengan baik keterkaitan pembiayan secara nasional, fisik KTP bisa di gunakan dengan program yang lain.” Ungkap anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com