PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sani Bin Husain berharap Pemerintah Kota merespons dan mengeksekusi aspirasi hasil reses anggota dewan.
Hal itu disampaikan Sani Bin Husain saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan I Tahun 2023 dengan agenda laporan Reses, Pembentukan Pansus Raperda, dan Penetapan Pokok pikiran anggota Dewan, di ruang rapat utama lantai 2 gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (22/02/2023).
“Harapan kami Pemerintah Kota merespons karena ini kami langsung ke masyarakat dan eksekutif yang mengeksekusi,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kelahiran Bontang, 05 Agustus 1983 ini.
Sani Bin Husain didaulat sebagai pembaca hasil reses untuk wilayah daerah pemilihan Samarinda ulu mewakili tujuh orang anggota dewan dari pemilihan 4 Kota Samarinda yakni Sugiyono, Damayanti, Sani bin Husain, Celni Pita Sari, Sri Puji Astuti, Muhammad Rudi, dan Mohammad Novan Syaronny Pasie. Secara garis besar usulan yang masuk tentang infrastruktur dan kegiatan sosial.
Usulan masyarakat yang masuk melalui reses dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) akan di masukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Samarinda, dan masuk anggaran tahun 2024.[]
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah