PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Sejumlah rencana kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk rencana kerja bulan Maret Tahun 2023 dibahas jajaran Badan Musyawarah (Bamus) di Ruang rapat utama lantai 2 gedung DPRD Kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (28/02/2923).
Tanggal 01 sampai dengan 31 Maret Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Samarinda melakukan sidak, rapat, kunjungan lapangan, perjalanan dinas, dan konsultasi dewan yang dilaksanakan para Komisi dan Fraksi, gabungan Komisi, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan kegiatan para pimpinan DPRD Samarinda harus dibahas di rapat Bamus.
“RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, red) Kota samarinda akan di Paripurnakan tanggal 13 maret 2023 karena sepuluh hari kerja surat diterima dari pemerintah kota itu wajib ada nota kesepakatan, isinya akan dibahas Komisi II,” ujar wakil Ketua DPRD Samarinda Rusdi, usai memimpin rapat Bamus.
Rusdi mengatakan, kalau tidak ada halangan bulan Maret diagendakan ada dua paripurna tentang kesepakatan RPJMD Kota Samarinda dan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2022, “ untuk bulan Maret kemungkinan ada dua Paripurna LKPJ dan RPJMD,”
Dia berharap agenda DPRD tidak berubah lagi setelah disusun oleh Banmus, “harapan saya tetap artinya bisa dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan jadwal Paripurnanya tidak ada kendala,” ungkap wakil rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah