Ketua Komisi IV Audensi Dengan NPCI Samarinda

PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Audiensi dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Samarinda, audiensi yang digelar di ruang rapat gabungan lantai 1 DPRD Kota Samarinda jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Jumat (03/03/2023), membahas Program kerja NPCI Kota Samarinda tahun 2023.

Ditemui awak media diakhir audiensi Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, bahwa pihaknya menerima keluhan dan masukan dari pengurus NPCI Samarinda, agar NPCI disetarakan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“NPCI ini organisasi baru selama ini mereka telah merekrut atlet-atlet difabel (penyandang disabilitas, red) sekarang sudah terisi lima belas cabang olahraga mereka sekarang sedang berlatih untuk persiapan Porprov (Pekan Olahraga Provinsi, red) perhatian pemerintah kurang maksimal karena mereka kedudukannya dimasukan kedalam Formi (Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia, red) seharusnya tidak karena mereka perkumpulan olahraga prestasi difabel, jadi mereka ingin disetarakan dengan keberadaan KONI karena sama-sama prestasi tidak dimasukkan kedalam Formi,” kata Sri Puji Astuti.

Ia melanjutkan, pihaknya meminta pengurus NPCI melakukan atau membuat proposal untuk mengetahui program NPCI dan terkait sarana dan prasarana yang diperlukan, “kita minta ada masukkan proposal mudah-mudahan dianggaran di APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, red) perubahan kita bisa anggarkan,” ujar wakil rakyat kelahiran Samarinda, 20 April 1965 ini.

Menurut politisi dari Partai Demokrat ini, “NPCI ini dibawahnya disporapar (Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, red) tentunya menjadi mitra kerja kami setiap bulan kita lakukan hearing program dari Disporapar salah satunya berkaitan dengan NPCI, karena mereka ini dituntut untuk menjadi wakil Kota Samarinda, menjadi juara dan berprestasi kalau mereka juara yang bangga Kota Samarinda, tapi bagaimana kita memaksimalkan peran serta atau atensi dari pemerintah kota terhadap teman-teman difabel, karena mereka punya hak kedudukannya sebagai warga negara Indonesia.” tutupnya. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com