PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Joni Sinatra Ginting mengatakan Kepolisian Republik Indonesia berusaha memulihkan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui pengisian kuesioner kepuasan terhadap kinerja Polisi.
Hal itu disampaikan, Joni Sinatra Ginting pria kelahiran Medan, 01 Juni 1968 ini, usai menyambut kedatangan tim penelitian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) dan pengisian kuesioner model E di ruang rapat Kapolresta Samarinda jalan Slamet Riyadi Nomor 01 Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa (07/03/2023).
“Kita diminta semacam jawaban bagaimana tanggapan masyarakat terhadap kinerja Polisi saat ini. Bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian yang sangat gencar-gencarnya mendapat sorotan hal ini yang membuat tim pendidikan yang berusaha memulihkan dan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian,” kata wakil rakyat dari Partai Demokrat ini.
Joni sapaan akrabnya menjelaskan, salah satu upaya yang harus dilakukan lembaga Kepolisian khususnya Polresta Samarinda adalah kerja keras untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap beberapa oknum Polisi yang bekerja tidak sesuai dengan kode etik ataupun amanat peraturan yang ada.
Dia mengatakan, Polisi harus mempunyai sikap humanis dalam artian Polisi yang tidak arogan, menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.
“Bagaimana menghadapi masyarakat secara humanis merata di seluruh pelosok daerah pada masyarakat yang tertimpa masalah atau sebagai pelaku, bahwa mereka kalau menjadi saksi itu agak enggan karena waktunya cukup lama, dan seakan akan kita memberikan kesaksian kita seperti tertuduh,” Pungkasnya. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah