PARLEMENTARIA SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Samri Shaputra menyoroti program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digagas Pemerintah Kota Samarinda Pada awal tahun 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat ditemui awak media di ruang kerjanya Lantai 4 DPRD Kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis (09/03/2023). Ia mengatakan, hal yang dibenahi jangan kotanya saja akan tetapi mindset masyarakat yang harus dibangun.
“Sangat setuju niatan untuk memberantas kekumuhan, karena cita-cita kita semua masyarakat juga berkeinginan supaya kota kita ini tidak kumuh tentunya pemerintah sebagai leader-nya harus memprakarsai itu, jadi yang dibangun jangan kotanya saja, tapi jiwa masyarakat juga harus dibangun,” kata anggota dewan kelahiran Samarinda, 26 Oktober 1976 ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda ini menjelaskan, pemerintah sudah membangun kota dengan rapi, jiwa masyarakatnya tidak dibangun akhirnya ada yang merusak. “Misal sudah dicat bagus ada yang mencoret-coret, kemudian kita sudah buatkan tempat sampah, tapi masih membuang sampah sembarangan, makanya harus selaras ini selain pembangunan fisiknya, manusianya harus juga dibangun,” tutur Samri, sapaannya.
“Kumuh itu ada atau timbul akibat ulah masyarakat bukan pemerintah tapi masyarakat tidak bisa juga disalahkan karena mereka tidak ada yang membina. Mungkin mereka yang membuang sampah sembarangan bisa jadi karena ketidaktahuannya. Dampak langsung akan menyebabkan banjir dan kekumuhan sehingga kepekaan terhadap lingkungan tidak ada. Itu perlu pembinaan,” terang Samri. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Hadi Purnomo