PARLEMENTARIA KALTIM – Yusuf Mustafa, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Bidang Hukum dan Pemerintahan berharap adanya rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim dapat semakin memperlancar kolaborasi, khususnya bagi pembangunan bidang hukum di Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Yusuf, sapaannya, di sela-sela kegiatannya menghadiri acara pengantar tugas dan perkenalan pejabat baru di Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Selasa (21/02/2023). Ia hadir di acara tersebut mewakili institusinya, DPRD Kaltim.
“Alhamdulillah adanya pejabat yang baru ini, Harli Siregar (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, red), mudah-mudahan adanya rotasi penempatan baru ini hubungan kita (Komisi I DPRD Kaltim, red) berjalan dengan lancar baik dibidang hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia, red), sehingga bisa tercipta kolaborasi sehingga pembangunan hukum khususnya di Kaltim,” kata Yusuf saat diwawancara awak media.
Hari itu, selain Harli Siregar yang dilantik dan diambil sumpahnya, juga ada pejabat lain, yakni Sugih Carvallo selaku Asisten Tidak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Firmansyah Subhan sebagai Kepala Kejari Samarinda, Hari Wibowo selaku Kepala Kejari Berau, dan Romlan Robin selaku Kepala Kejari Kutai Timur.
Dalam kesempatan itu, Yusuf mengucapkan selamat kepada mereka yang baru dilantik dan diambil sumpahnya. Anggota Fraksi Partai Golongan Karya dari daerah pemilihan Kota Balikpapan ini memiliki sejumlah harapan atas penempatan pejabat baru di lingkungan Kejati Kaltim saat ini, khususnya dalam hal kerja sama dan sinergi antara DPRD Kaltim dan kejaksaan.
“Selamat atas penugasan pejabat baru saat ini, yang jelas kita memberi apresiasi bahwa pada hari ini ada yang meninggalkan, ada pula yang datang di Kalimantan Timur ini. Di mana Kalimantan Timur, khususnya Samarinda sebagai salah satu kota penyangga dari Ibu Kota Nusantara,” ujar anggota legislatif yang juga menjabat sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah ini.
Sementara Kepala Kejati Kaltim (Kajati) Hari Setiyono dalam sambutannya menyampaikan kepada para pejabat kejaksaan yang baru dilantik bahwa prosesi mutasi, promosi, reposisi, pengangkatan, penempatan dan alih tugas di lingkungan mana pun adalah sebuah keniscayaan dan itu bagian dari tumbuh kembangnya sebuah organisasi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan pejabat yang baru dilantik, Hari Setiyono mengingatkan agar mereka melaksanakan semua arahan Jaksa Agung, yakni bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur. “Apabila dalam hal-hal tertentu sesuatu pekerjaan memerlukan tindakan di luar SOP, harus berkoordinasi dan berkonsultasi, minta izin ke atasan langsung, dalam hal ini Kajati,” terangnya.
Sesuai instruksi Jaksa Agung, Hari Setiyono juga mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik di posisi yang baru, harus bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Keuangan daerah, namun dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing. “Berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” katanya. []
Penulis: Nursiah | Penyunting: Hadi Purnomo