Kunker di Kubar, Pansus IP Fokus Gali Tiga Hal

PARLEMENTARIA KALTIM – Sejumlah lokasi operasional beberapa perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan inspeksi oleh Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Muhammad Udin

Sesuai jadwal, kunjungan kerja (kunker) yang dipimpin Muhammad Udin selaku Wakil Ketua Pansus IP tersebut berlangsung dari Kamis (02/02/2023) hingga Sabtu (04/02/2023). Lokasinya adalah di site tambang batu bara PT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Fajar Sakti Prima, PT Trubaindo Coal Mining, PT Teguh Sinar Abadi, dan PT Firman Ketaun Perkasa.

Kunker tersebut dalam rangka memastikan realisasi Coorporate Social Responsibility (CSR), Pengembangan dan Pemberdayaan Manusia (PPM), dan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dari perusahaan pertambangan. Tiga hal tersebut adalah yang dibahas pada saat anggota Pansus IP bertatap muka dengan manajemen masing-masing perusahaan tambang yang dikunjungi.

“Ada tiga hal yang menjadi fokus kami di pansus, seperti CSR, PPM dan Jamrek. Poin ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap perusahaan. Sehingga, kita sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat harus memberikan informasi sudahkah ini terealisasi dengan baik,” ungkap Udin, sapaan akrab Wakil Ketua Pansus IP yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kaltim ini.

Sebagaimana dilansir di laman resmi DPRD Kaltim, selain Udin kunker pansus diikuti oleh Agiel Suwarno, Abdul Kadir Tappa, Safuad, Marthinus, Sutomo Jabir, Mimi Meriami BR Pane. Mereka didampingi staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Awang Rama, Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Yudha Harfani, serta staf Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV.

Dalam setiap pertemuan dengan manajemen perusahaan tambang yang dikunjungi, para anggota pansus mempertanyakan arah CSR dan PPM yang disalurkan, karena sebelumnya timbul polemik karena ada perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang menggelontorkan uang yang tidak sedikit untuk lembaga pendidikan di luar Kaltim.

“Aduan itu ada sampai kepada kami, bahwa salah satu perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim mengeluarkan CSR-nya ke perguruan-perguruan tinggi yang ada di luar Kaltim dengan nominal mencapai 200 miliar rupiah,” kata Udin, anggota dewan penyandang gelar akademik sarjana ilmu politik dari daerah pemilihan Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Berau.

Alokasi anggaran CSR yang besar ke luar daerah, menurut dia sangat miris karena kualitas pendidikan di sekitar atau yang terdekat dengan lokasi operasional perusahaan seharusnya yang diprioritaskan. “Atas dasar itulah, kami di pansus harus memastikan bahwa penyebaran bantuan dari perusahaan harus memprioritaskan wilayah kerja perusahaan, dalam hal ini Kalimantan Timur,” ujar anggota Fraksi Partai Golongan Karya ini. []

Penulis: Fajar Hidayat | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com